Percepatan Merger BUMN, Danantara Pastikan Tanpa PHK

Percepatan Merger BUMN, Danantara Pastikan Tanpa PHK

Merger BUMN Dipacu Selesai Lebih Cepat
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) memastikan akan mempercepat proses merger Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Target penyelesaian yang semula direncanakan pada 2027 kini dimajukan agar rampung pada 2026.

Senior Director Business Performance & Assets Optimization Danantara Indonesia, Bhimo Aryanto, menyatakan percepatan ini dilakukan karena keterbatasan waktu dan tuntutan efisiensi pengelolaan perusahaan negara.

Konsolidasi 1.067 Perusahaan Jadi 250 BUMN
Bhimo menjelaskan Danantara akan melakukan konsolidasi bisnis terhadap sekitar 1.067 perusahaan BUMN beserta anak dan cucu usahanya. Dari proses tersebut, jumlah entitas akan disederhanakan menjadi sekitar 250 perusahaan.

Meski demikian, Bhimo menegaskan bahwa proses merger dan restrukturisasi tersebut tidak akan diikuti oleh pemutusan hubungan kerja (PHK).

Tanpa PHK, Fokus Realokasi SDM
Menurut Bhimo, efisiensi akan dilakukan tanpa pengurangan tenaga kerja. Danantara memilih skema realokasi sumber daya manusia serta optimalisasi struktur organisasi agar tetap memberikan tingkat pengembalian investasi atau internal rate of return (IRR) yang baik.

Ia menambahkan, langkah tersebut menjadi solusi agar efisiensi tercapai tanpa harus melakukan kebijakan lay-off di lingkungan BUMN.

Efisiensi Direksi dan Komisaris
Melalui restrukturisasi ini, Danantara juga menargetkan terjadinya efisiensi biaya, termasuk pengurangan jumlah dewan direksi dan dewan komisaris di sejumlah BUMN.

Dengan struktur yang lebih ramping dan terkelola, diharapkan BUMN dapat menjadi lebih efisien, kompetitif, serta mampu bersaing di tingkat nasional maupun global.

Dikutip dari cnnindonesia.com