Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, menanggapi rencana Kementerian Pertahanan dan Mabes TNI terkait pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan (TP). Menurutnya, langkah tersebut dapat dihargai sepanjang tetap berada dalam koridor hukum dan tidak keluar dari tugas pokok TNI sebagai alat pertahanan negara.
TB Hasanuddin menjelaskan bahwa Pasal 7 ayat 2 Undang-Undang TNI mengatur tentang Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Dalam ketentuan tersebut, TNI diperbolehkan membantu pemerintah daerah dalam berbagai sektor, termasuk pertanian, perikanan, dan peternakan.
“TNI sah saja membantu sektor pertanian, perikanan, dan peternakan yang membutuhkan dukungan teknis maupun tenaga TNI,” ujarnya di Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Meski demikian, ia menegaskan bahwa TNI tetap harus mempertahankan struktur organisasi sesuai standar TOP (Tabel Organisasi dan Perlengkapan). Ia mengingatkan agar Satuan TNI tidak mengubah orientasi menjadi satuan non-tempur.
“Tupoksi TNI adalah pertahanan. Organisasinya pun harus tetap organisasi pertahanan. Brigade dan batalyon harus tetap brigade dan batalyon tempur, bukan menjadi batalyon dengan kompi pertanian, kompi peternakan, dan lainnya,” tegasnya.
Target 500 Batalyon Teritorial Pembangunan
Pemerintah menargetkan pembangunan 500 batalyon teritorial pembangunan dalam lima tahun ke depan, dengan 100 batalyon baru dibentuk setiap tahun. Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan bahwa keberadaan batalyon ini akan mendukung program-program strategis pemerintah.
Sjafrie mengungkapkan bahwa Batalyon Teritorial Pembangunan dibentuk untuk:
- Mendukung hilirisasi industri
- Mendukung program swasembada
- Mengamankan implementasi program strategis pemerintah
Hingga kini, sudah terdapat 100 batalyon teritorial pembangunan yang telah dibentuk.
Kompi Kesehatan Jadi Komponen Penting
Dalam struktur batalyon teritorial pembangunan, terdapat kompi kesehatan yang dinilai memiliki peran krusial. Keberadaan unit ini dianggap penting untuk memperkuat kesiapan Indonesia dalam menghadapi ancaman biosecurity di masa depan.
Dikutip dari RRI.co.id
