Banjarmasin – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Selatan turut memperkuat literasi masyarakat melalui Sosialisasi Peran dan Fungsi Jasa Raharja dalam kegiatan Sosialisasi Pemungutan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Banjarmasin di Banjarmasin, Rabu (11/02/2026). Kegiatan ini dihadiri camat dan lurah se-Kota Banjarmasin, perwakilan Samsat, serta instansi terkait, sebagai upaya meningkatkan pemahaman aparatur dan masyarakat mengenai dasar hukum, mekanisme, serta manfaat opsen PKB dan BBNKB bagi pembangunan daerah dan pelayanan publik.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj. Ananda, yang menekankan pentingnya kesamaan pemahaman antar pemangku kepentingan. “Keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada pemahaman yang sama antara pemerintah, aparat pelaksana, dan masyarakat sebagai wajib pajak. Oleh karena itu, sosialisasi ini penting agar semua pihak memahami dasar hukum, mekanisme pemungutan, serta manfaat opsen PKB dan BBNKB secara utuh dan benar,” ungkap Hj. Ananda.
Dalam kesempatan tersebut, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Selatan melalui Penanggung Jawab Samsat Banjarmasin I, Satria Agus Susilo, memaparkan peran dan fungsi Jasa Raharja sebagai penyelenggara perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Ia menjelaskan bahwa kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor, termasuk pembayaran pajak, turut mendukung keberlangsungan sistem perlindungan tersebut. “Jasa Raharja hadir memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat pengguna jalan. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan aparatur pemerintah memahami peran Jasa Raharja serta pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan sebagai bagian dari ekosistem keselamatan,” jelas Satria Agus Susilo.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan, Abdillah, menegaskan komitmen perusahaan dalam mendukung optimalisasi pelayanan publik melalui sinergi bersama pemerintah daerah dan Tim Pembina Samsat. “Jasa Raharja tidak hanya berperan dalam proses penjaminan santunan, tetapi juga aktif dalam kegiatan preventif dan edukatif. Sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk meningkatkan kesadaran masyarakat serta memperkuat sinergi dalam mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor,” ungkap Abdillah.
Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Selatan menegaskan perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, meningkatkan literasi keselamatan berlalu lintas, serta mendukung optimalisasi penerimaan daerah melalui kepatuhan pajak kendaraan bermotor. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan pelayanan publik yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat.
