Perdebatan mengenai pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD kembali menjadi sorotan publik setelah sejumlah partai politik mengubah sikapnya. Perubahan ini memantik diskusi tentang konsistensi agenda reformasi, efektivitas demokrasi langsung, serta hubungan antara partai politik dan rakyat.
Sejarah mencatat, pilkada langsung lahir pasca-Reformasi 1998 sebagai koreksi terhadap sistem politik sentralistik masa lalu. Mekanisme ini memberi rakyat hak langsung menentukan kepala daerah, menjadikan pilkada simbol kembalinya kedaulatan warga sebagai subjek demokrasi.
Namun, kritik terhadap pilkada langsung muncul seiring waktu. Biaya politik tinggi, maraknya politik uang, konflik horizontal, serta tingkat partisipasi pemilih yang stagnan menimbulkan pertanyaan apakah pilkada langsung benar-benar membangun kesadaran politik masyarakat. Kelompok yang mendorong evaluasi pilkada langsung berargumen bahwa sistem saat ini belum sepenuhnya menghasilkan kualitas kepemimpinan daerah yang lebih baik.
Dari perspektif hukum, mekanisme pemilihan kepala daerah, baik langsung maupun melalui DPRD, sama-sama sah sepanjang diatur undang-undang. Perdebatan bukan sekadar soal konstitusionalitas, tetapi juga orientasi demokrasi yang ingin dibangun. Prinsip pemilu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil tetap menjadi tolok ukur kedaulatan rakyat.
Kritik tajam juga diarahkan pada elit partai politik yang dianggap semakin pragmatis. Keputusan strategis yang diambil di ruang elite tanpa dialog publik menciptakan persepsi demokrasi dikendalikan kartel politik, mengurangi akuntabilitas. Sebagian masyarakat menilai bahwa integritas aktor politik, pendidikan pemilih, dan penegakan hukum justru lebih menentukan kualitas demokrasi dibanding mekanisme pemilihan semata.
Perdebatan ini menegaskan bahwa demokrasi Indonesia bersifat dinamis dan membutuhkan evaluasi berkelanjutan. Pilkada, baik langsung maupun melalui DPRD, bukan hanya soal mekanisme memilih pemimpin, tetapi juga cermin hubungan negara dengan rakyatnya. Setiap perubahan yang menyentuh hak politik warga menjadi ujian konsistensi moral para elit dan komitmen mereka terhadap prinsip demokrasi.
Dikutip dari klikmu.co
