Pimpinan DPR Gelar Audiensi dengan Perkumpulan Guru Madrasah

Pimpinan DPR Gelar Audiensi dengan Perkumpulan Guru Madrasah

Pimpinan DPR RI bersama pimpinan Komisi VIII DPR RI menerima audiensi dari Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia pada Rabu, 11 Februari 2026. Dalam pertemuan tersebut, PGM menyampaikan tuntutan peningkatan kesejahteraan bagi guru yang mengajar di madrasah swasta.

Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati mengatakan DPR memahami berbagai keluhan, tuntutan, dan permohonan yang disampaikan para guru madrasah. Ia menegaskan bahwa pembahasan akan dilakukan secara objektif, terutama oleh Komisi VIII yang membidangi isu pendidikan dan keagamaan.

“Mereka (Komisi VIII DPR) yang sehari-hari membahas tentang masalah guru honorer,” ujar Sari saat memimpin audiensi.

Ketua Umum Pengurus Pusat PGM Indonesia Yaya Ropandi mengungkapkan, banyak guru madrasah swasta yang telah mengabdi selama 15 hingga 25 tahun untuk mencerdaskan anak bangsa. Namun, kesejahteraan mereka dinilai masih jauh dari layak karena upah yang sangat minim.

Selain persoalan gaji, Yaya juga menyoroti keterbatasan akses guru madrasah swasta dalam mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) maupun aparatur sipil negara (ASN).

“Yang boleh ikut seleksi P3K, ASN itu yang honor di negeri, surat keterangannya. Sementara kami yang di swasta ini tidak bisa ikut seleksi apalagi diterima,” kata Yaya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak merasa iri terhadap pegawai Badan Gizi Nasional (BGN) yang mendapat perhatian melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, PGM berharap guru madrasah swasta juga mendapatkan kesempatan yang sama untuk diangkat menjadi P3K.

Yaya juga mengingatkan peran penting lembaga pendidikan swasta dalam sejarah bangsa. “Hadirnya Negara Republik Indonesia ini berkat perguruan lembaga swasta, cek sejarah. Ki Hadjar Dewantara mendirikan lembaga pada saat itu adalah lembaga swasta,” ujarnya.

PGM berharap pemerintah dan DPR dapat segera merumuskan kebijakan yang lebih inklusif agar guru madrasah swasta memperoleh pengakuan dan kesejahteraan yang lebih layak atas pengabdian mereka selama ini.

Dikutip dari antaranews.com