Ciamis – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), PT Jasa Raharja bersama P3D Wilayah Ciamis, Bapenda Kabupaten Ciamis, Polres Ciamis, Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis, Subdenpom III/3-2 Rem 062/TN Dam III/Siliwangi, serta Satpol PP Kabupaten Ciamis melaksanakan kegiatan Operasi Khusus (Opsus) kepemilikan kendaraan bermotor yang menunggak pajak, Selasa, 03/02/2026.
Kegiatan Opsus ini dilaksanakan di wilayah Desa Panjalu dan Desa Cipaku, Kabupaten Ciamis, dengan menyasar pengguna kendaraan bermotor yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ. Operasi dilakukan secara terpadu oleh petugas gabungan dengan pendekatan humanis, edukatif, dan persuasif.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan sekaligus memberikan edukasi dan imbauan langsung kepada masyarakat agar segera melakukan pembayaran pajak melalui layanan Samsat, baik Samsat Induk, Samsat Keliling, maupun layanan pembayaran digital yang telah disediakan.
PJ Samsat Ciamis Mohammad Rudianto menyampaikan bahwa kegiatan Opsus ini merupakan bentuk sinergi lintas instansi dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah serta memastikan masyarakat pengguna jalan mendapatkan perlindungan dasar melalui kepatuhan pembayaran SWDKLLJ.
Melalui pelaksanaan Operasi Khusus ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor semakin meningkat, sehingga dapat menunjang pembangunan daerah serta mewujudkan ketertiban dan keselamatan lalu lintas di wilayah Kabupaten Ciamis.
