Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memerintahkan jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya pihak yang menjadi backing atau menghambat penegakan aturan di lingkungan perpajakan. Ia menegaskan siap turun tangan langsung untuk membereskan persoalan tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Purbaya saat melantik empat pejabat di lingkungan DJP Wilayah Jakarta Utara, Kamis, 22 Januari 2026. Ia mengaku heran alasan adanya backing masih kerap digunakan sebagai pembenaran ketika kinerja aparat pajak tidak berjalan optimal.
Menurut Purbaya, selama ini tidak pernah ada laporan jelas mengenai pihak yang dimaksud sebagai backing. Nama-nama yang disebutkan pun hanya disampaikan secara samar tanpa disertai bukti konkret.
Ia menegaskan apabila benar terdapat pihak yang menghambat penegakan aturan perpajakan, jajaran DJP diminta untuk melaporkannya secara terbuka. Purbaya memastikan akan menyelesaikan persoalan tersebut secara langsung.
Menkeu juga menekankan bahwa pengamanan pendapatan negara bukan perkara sepele. Pemerintah, termasuk Kementerian Keuangan, disebut mendapatkan dukungan penuh dari Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga penerimaan negara dan stabilitas fiskal.
Purbaya menegaskan bahwa target penerimaan pajak tahun ini harus tercapai. Ia menyatakan tidak lagi memiliki alasan untuk kegagalan pencapaian target, berbeda dengan tahun sebelumnya saat ia masih baru menjabat.
Dengan penegasan tersebut, Purbaya berharap jajaran DJP dapat bekerja lebih optimal, profesional, dan bebas dari intervensi apa pun dalam menjalankan tugas pengamanan penerimaan negara.
Dikutip dari metrotvnews.com
