Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) mengumumkan rencana besar untuk memangkas jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari lebih dari 1.000 menjadi hanya 200 perusahaan. Langkah ini diambil karena hampir setengah dari total BUMN tersebut tercatat mengalami kerugian dan dinilai tidak lagi relevan dengan kebutuhan serta konteks bisnis saat ini.
Managing Director Danantara, Febriany Eddy, menjelaskan bahwa banyak BUMN mengalami kerugian akibat pengambilan keputusan bisnis yang tidak tepat di masa lalu. Ia mencontohkan sektor telekomunikasi, di mana satu pekerjaan sederhana bisa dikerjakan hingga empat atau lima perusahaan sekaligus, sehingga margin keuntungan habis di tengah proses.
Menurut Febriany, banyak entitas BUMN yang dibentuk berdasarkan konteks lama yang tidak lagi sesuai dengan realitas industri modern. Karena itu, Danantara akan mengeliminasi anak usaha yang tidak memberikan manfaat, serta melakukan konsolidasi dan streamlining secara bertahap.
Selain faktor efisiensi, kerugian BUMN juga dipicu oleh praktik persaingan tidak sehat antarperusahaan pelat merah. “Kita saling mematikan. Turunin harga terus sampai tidak ada margin,” jelasnya.
Melalui program restrukturisasi ini, Danantara akan mempertahankan 200 perusahaan yang dianggap berada di sektor strategis, memiliki skala bisnis besar, serta mampu memberi nilai tambah signifikan bagi Indonesia. Harapannya, langkah ini dapat menciptakan BUMN yang lebih fokus, sehat, dan berdaya saing tinggi dalam jangka panjang.
Dikutip dari detik.com
