Kupang – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas dan kewajiban administrasi kendaraan bermotor, PJ Samsat Kota Kupang bersama UPTD Samsat Kota Kupang, Satlantas Polres Kupang Kota, serta Satpol PP Provinsi NTT melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan (Opsgab) di Oesapa Kota Kupang pada Senin, 26 Januari 2026.
Kegiatan Opsgab ini bertujuan untuk menertibkan administrasi kendaraan bermotor sekaligus memastikan keselamatan pengguna jalan. Petugas gabungan melakukan pemeriksaan dokumen kendaraan, sosialisasi kewajiban pajak, serta penegakan aturan bagi pengendara yang belum memenuhi ketentuan.
Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Kupang, Bayu Bagus Pramono, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam memberikan pelayanan sekaligus penegakan aturan. “Opsgab ini tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan. Dengan tertib administrasi, masyarakat turut mendukung pembangunan daerah dan keselamatan berlalu lintas,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Satlantas Polres Kupang Kota menegaskan bahwa operasi gabungan ini akan terus dilakukan secara berkala untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib. Satpol PP Prov. NTT juga menambahkan dukungan penuh terhadap kegiatan ini sebagai bagian dari komitmen bersama menjaga ketertiban di Kota Kupang.
Kegiatan berjalan lancar dengan antusiasme masyarakat yang cukup baik. Sinergi antara Samsat Kota Kupang, Satlantas Polres Kupang Kota, dan Satpol PP Prov. NTT menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam menciptakan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan di Kota Kupang.
