Yogyakarta – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sekaligus mengoptimalkan penerimaan PKB dan SWDKLLJ, Tim Samsat Sleman menyelenggarakan Operasi Gabungan Patuh Pajak pada Kamis, 22 Januari 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jl. Siliwangi Ringroad Utara, tepatnya di Halaman Parkir Barat Monumen Jogja Kembali, dengan melibatkan unsur Samsat, Kepolisian, dan Jasa Raharja. Operasi gabungan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor serta memastikan kelengkapan kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaan Operasi Gabungan Patuh Pajak, petugas mencatat 5 kendaraan dibuatkan surat pernyataan kesanggupan untuk segera membayar PKB dan SWDKLLJ, 12 kendaraan diberikan teguran kepolisian atas pelanggaran berupa ketidaksesuaian kelengkapan kendaraan bermotor, serta 9 kendaraan melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara langsung di lokasi kegiatan.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan penerimaan SWDKLLJ serta meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB dan SWDKLLJ, sehingga turut mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan perlindungan bagi masyarakat pengguna jalan.
Operasi Gabungan Patuh Pajak ini diinisiasi oleh Totok Jaka Suwarta, SH selaku Kepala KPPD di Samsat Sleman beserta jajaran, IPTU Wasito, SH., MH selaku Kanit Regident Polresta Sleman beserta jajaran, M. Fauzi Zamzam selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Sleman, serta Irini Anggereini selaku Staf Administrasi TK I Samsat Sleman.
Melalui sinergi lintas instansi ini, Samsat Sleman berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkelanjutan sebagai upaya mendorong tertib administrasi kendaraan bermotor dan meningkatkan keselamatan berlalu lintas
