Balikpapan – Kegiatan SIGAP INSTANSI dilaksanakan pada Sabtu, 17 Januari 2026, di wilayah Kota Balikpapan, sebagai upaya mendorong peningkatan kepatuhan perusahaan dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kegiatan ini menyasar sejumlah perusahaan yang tercatat masih memiliki tunggakan pajak kendaraan operasional, dengan pendekatan persuasif dan edukatif..
Kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi lintas instansi bersama Samsat Balikpapan, yang bertujuan memperkuat kolaborasi dalam optimalisasi penerimaan daerah serta meningkatkan kesadaran badan usaha terhadap pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan bermotor. Melalui kunjungan langsung ke perusahaan, tim SIGAP INSTANSI memberikan penjelasan mengenai kewajiban perpajakan sekaligus dampak positif kepatuhan pajak bagi pembangunan daerah.
Kakanwil PT. Jasa Raharja Kalimantan Timur, Wanda P. Asmoro, menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, kegiatan SIGAP INSTANSI merupakan langkah strategis dalam membangun kesadaran kolektif dunia usaha agar lebih patuh terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor, sekaligus memperkuat perlindungan dasar bagi masyarakat melalui kontribusi yang berkelanjutan.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kepatuhan pembayaran pajak kendaraan tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga menjadi bagian dari tanggung jawab bersama dalam menciptakan sistem transportasi yang tertib, aman, dan berkelanjutan. Oleh karena itu, kolaborasi antara instansi terkait dan pelaku usaha perlu terus diperkuat secara konsisten.
Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja bersama Samsat Balikpapan mengajak seluruh perusahaan di wilayah Balikpapan untuk secara aktif mendukung ketaatan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor tepat waktu. Kepatuhan tersebut diharapkan dapat menjadi wujud kontribusi nyata dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor transportasi dan keselamatan berlalu lintas.
