Sukoharjo – Dalam rangka menjamin keselamatan penumpang serta memastikan kelayakan armada angkutan umum yang beroperasi menjelang arus mudik dan arus balik Hari Raya Idul Fitri 1447 H tahun 2026, Dinas Perhubungan Kabupaten Sukoharjo bersama Satlantas Polres Sukoharjo dan PT Jasa Raharja Cabang Sukoharjo melaksanakan kegiatan inspeksi keselamatan kendaraan atau ramp check di Terminal Sukoharjo.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 12 Maret 2026 yang bertujuan untuk memastikan seluruh armada angkutan umum yang beroperasi dalam kondisi laik jalan serta meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat selama periode Angkutan Lebaran 2026.
Kegiatan ramp check gabungan ini menyasar puluhan armada bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) maupun Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang melintas maupun memulai keberangkatan dari Terminal Sukoharjo.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh oleh tim gabungan sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan keselamatan transportasi jalan serta menekan potensi kecelakaan lalu lintas.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek penting kendaraan yang berkaitan langsung dengan keselamatan operasional bus. Pemeriksaan meliputi sistem pengereman kendaraan, fungsi lampu penerangan, kondisi ban kendaraan, serta kelengkapan alat keselamatan yang wajib tersedia di dalam bus seperti Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan palu pemecah kaca darurat.
Selain pemeriksaan teknis kendaraan, tim juga melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi kendaraan, di antaranya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), kartu pengawasan kendaraan, serta masa berlaku uji berkala kendaraan bermotor atau KIR. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap armada bus yang beroperasi telah memenuhi seluruh ketentuan operasional angkutan umum yang berlaku.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukoharjo menyampaikan bahwa kegiatan ramp check ini merupakan langkah preventif yang dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat pengguna transportasi umum.
Ia menegaskan bahwa apabila ditemukan armada yang tidak memenuhi standar keselamatan, khususnya yang berkaitan dengan sistem pengereman atau kondisi ban yang berpotensi membahayakan, maka kendaraan tersebut tidak diperkenankan untuk beroperasi hingga dilakukan perbaikan sesuai standar keselamatan.
Selain aspek teknis kendaraan, kegiatan ini juga memberikan perhatian terhadap kondisi pengemudi. Petugas dari Satlantas Polres Sukoharjo bersama Jasa Raharja memberikan edukasi kepada para pengemudi mengenai pentingnya menjaga kesehatan dan stamina selama perjalanan, terutama menjelang masa mudik Lebaran yang biasanya diikuti dengan peningkatan mobilitas masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Jasa Raharja juga memastikan bahwa armada angkutan umum yang beroperasi telah memenuhi kewajiban pembayaran Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) sehingga perlindungan bagi penumpang dapat terjamin.
Hal ini sejalan dengan tugas pokok Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Perwakilan dari Satlantas Polres Sukoharjo dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama seluruh pihak.
Melalui kegiatan ramp check ini diharapkan seluruh armada angkutan umum yang beroperasi dari Terminal Sukoharjo dapat memenuhi standar keselamatan operasional yang telah ditetapkan. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa mayoritas armada berada dalam kondisi laik jalan, meskipun terdapat beberapa teguran administratif dan teknis ringan yang perlu segera diperbaiki oleh operator bus.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat yang akan melakukan perjalanan menggunakan angkutan umum selama periode Angkutan Lebaran 2026 dapat merasakan perjalanan yang aman, nyaman, dan selamat sampai tujuan.
