Sinergi Stakeholder Kawal Angkutan Barang Laik Jalan Hadapi Arus Mudik Lebaran

Sinergi Stakeholder Kawal Angkutan Barang Laik Jalan Hadapi Arus Mudik Lebaran

Yogyakarta — Dalam rangka menghadapi arus mudik Lebaran 2026 serta sebagai langkah preventif untuk menekan risiko kecelakaan lalu lintas, dilaksanakan kegiatan himbauan keselamatan kepada perusahaan angkutan barang dan ekspedisi bersama stakeholder pada Rabu, 4 Februari 2026, mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai. Kegiatan ini berlangsung di Agen Pengiriman Barang PT Dakota Cargo Kota Yogyakarta.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan kelayakan operasional armada angkutan barang dan ekspedisi, sekaligus meningkatkan kesadaran pelaku usaha transportasi terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas, khususnya di tengah meningkatnya aktivitas logistik dan volume kendaraan selama masa mudik Lebaran.

Himbauan disampaikan secara langsung kepada manajemen perusahaan dan para pengemudi, dengan penekanan pada kondisi kendaraan yang laik jalan, kepatuhan terhadap jam kerja pengemudi, serta kewaspadaan dan disiplin selama proses pengiriman barang. Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan potensi kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

Kegiatan ini melibatkan sinergi lintas instansi, dengan kehadiran Kompol Surahman dari Ditlantas Polda DIY, Ariyanto Agus dari Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, serta Chikhita Kharisma dari PT Jasa Raharja. Kolaborasi ini menjadi wujud komitmen bersama dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan.

Dalam rangkaian kegiatan, para stakeholder juga menyampaikan pesan-pesan keselamatan berlalu lintas agar pengemudi lebih berhati-hati saat berkendara, mengingat tingginya potensi kepadatan lalu lintas pada periode mudik. Ditekankan pula pentingnya kerja sama antara perusahaan, pengemudi, dan instansi terkait dalam menjaga keselamatan seluruh pengguna jalan.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan kecelakaan, kegiatan ini turut menegaskan pentingnya pelaksanaan ramp check (pemeriksaan kelaikan kendaraan) secara konsisten untuk mengantisipasi kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL). Ramp check dilakukan untuk memastikan armada angkutan memenuhi standar keselamatan, teknis, dan administratif, meliputi kondisi rem, ban, sistem kemudi, lampu, dimensi kendaraan, serta kesesuaian muatan dengan kapasitas yang diizinkan.

Kendaraan ODOL diketahui memiliki risiko tinggi terhadap kecelakaan lalu lintas, kerusakan infrastruktur jalan, serta membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, ramp check tidak hanya dipahami sebagai bentuk penindakan, tetapi juga sebagai upaya edukasi dan pembinaan agar pelaku usaha dan pengemudi menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama dalam operasional transportasi.

Melalui pengawasan yang berkelanjutan dan komitmen bersama antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, serta masyarakat, diharapkan keberadaan kendaraan ODOL dapat ditekan secara signifikan. Dengan demikian, arus mudik Lebaran 2026 dapat berlangsung aman, lancar, tertib, dan selamat bagi seluruh pengguna jalan.