Skema Substitusi untuk Pedagang Pakaian Bekas Mulai Disiapkan Pemerintah

Skema Substitusi untuk Pedagang Pakaian Bekas Mulai Disiapkan Pemerintah

menangani persoalan masuknya pakaian bekas impor ilegal. Kedua kementerian akan menyiapkan langkah komprehensif, mulai dari perlindungan produk lokal hingga penataan model bisnis para pedagang.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya keberpihakan pada pelaku ekonomi domestik. Ia menyampaikan bahwa pemerintah menugaskan Kementerian UMKM untuk menyiapkan produk substitusi bagi para mantan pedagang pakaian bekas ilegal.

“Dari yang tadinya mereka menjual baju-baju bekas dari luar negeri, kita ganti dengan produk-produk domestik dalam negeri,” ujarnya usai rapat di Kemenko Perekonomian, Senin (17/11/2025).

Menurut Maman, para pedagang dipastikan tetap dapat berjualan dengan beralih ke produk UMKM. Saat ini tercatat 1.300 brand lokal siap diseleksi sebagai pengganti produk pakaian bekas impor, mencakup baju, celana, sepatu, dan sandal. KemenUMKM akan melakukan penilaian lebih lanjut terhadap brand-brand tersebut.

Di sisi lain, Menteri Perdagangan Budi Santoso memaparkan perkembangan penindakan terhadap pakaian bekas ilegal. Berdasarkan temuan, terdapat 19.391 balpres pakaian bekas impor diduga berasal dari Korea Selatan, Jepang, dan Tiongkok.

“Dari itu sudah dimusnahkan sebanyak 16.591 balpres atau 85,65 persen. Sebanyak delapan pelaku usaha impor pakaian bekas juga sudah ditutup usahanya,” ujar Mendag Budi.

Pemusnahan balpres akan terus dilakukan hingga akhir November, bersamaan dengan pengawasan intensif terhadap peredaran pakaian bekas impor ilegal.

Dikutip dari RRI.co.id