Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta mengingatkan pemerintah Indonesia untuk tetap fokus menjaga perdamaian yang berkeadilan di Gaza menyusul keputusan Indonesia bergabung dalam Dewan Perdamaian Gaza yang dibentuk Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, Sukamta menilai keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian Gaza dapat dipahami secara moral, namun secara politik langkah tersebut menuntut kewaspadaan yang sangat tinggi.
Menurut Sukamta, Indonesia memiliki mandat moral dan historis untuk terus memastikan bahwa suara keadilan tetap hidup dalam setiap proses perdamaian Palestina. Ia mengingatkan bahwa inisiatif Dewan Perdamaian Gaza berada di luar mekanisme resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), sehingga berpotensi menggeser prinsip multilateralisme.
“Perdamaian tidak boleh direduksi menjadi sekadar ketiadaan konflik, sementara akar persoalan berupa pendudukan dan pelanggaran hukum internasional diabaikan. Ini adalah risiko besar yang harus diantisipasi,” ujar Sukamta.
Ia menegaskan bahwa keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian Gaza harus bersifat aktif-kritis dan bersyarat. Indonesia, lanjutnya, perlu secara konsisten mendorong penghentian pendudukan Israel atas wilayah Palestina, memastikan perlindungan penuh terhadap warga sipil Gaza, serta mendukung rekonstruksi Gaza yang adil tanpa melegitimasi pelanggaran hukum humaniter internasional.
Sukamta juga menekankan pentingnya posisi Indonesia sebagai penjaga nurani global. Ia mengingatkan agar inisiatif perdamaian yang diikuti Indonesia tidak justru mengubur keadilan dan menghapus pertanggungjawaban atas kejahatan kemanusiaan.
Selain itu, ia menegaskan konsistensi politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif harus tetap berpijak pada amanat konstitusi, khususnya dalam mendukung kemerdekaan bangsa-bangsa yang masih terjajah.
“Perdamaian sejati bagi Palestina hanya akan tercapai bila keadilan ditegakkan dan hak-hak rakyat Palestina dipulihkan secara utuh dan berkelanjutan,” katanya.
Diketahui, pemerintah Indonesia memutuskan bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza bentukan Presiden AS Donald Trump untuk mendukung stabilitas di Palestina. Keputusan tersebut tertuang dalam pernyataan bersama Menteri Luar Negeri RI Sugiono dan para menteri luar negeri dari tujuh negara lainnya, yakni Turki, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab.
Dalam pernyataan yang diunggah Kementerian Luar Negeri RI di media sosial pada Kamis (22/1), para menteri menyatakan keputusan bersama negara-negara mereka untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza dan akan segera menandatangani dokumen keikutsertaan sesuai prosedur hukum nasional.
Negara-negara tersebut, termasuk Indonesia, menyatakan dukungan terhadap upaya perdamaian yang diinisiasi Presiden Donald Trump serta mendorong Dewan Perdamaian Gaza berperan sebagai otoritas sementara di Jalur Gaza, Palestina.
Dikutip dari metrotvnews.com
