Tabungan Masyarakat Menyusut Rp7,8 Triliun, OJK Jelaskan Penyebab Utama

Tabungan Masyarakat Menyusut Rp7,8 Triliun, OJK Jelaskan Penyebab Utama

2024 hingga 11 November 2025. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp386,5 miliar berhasil diblokir sebelum dana sepenuhnya berpindah tangan ke pelaku.

Dalam kurun waktu tersebut, IASC menerima 343.402 laporan penipuan, dengan total 563.558 rekening yang terindikasi berkaitan dengan aktivitas penipuan. Dari jumlah tersebut, 106.222 rekening telah diblokir oleh pihak terkait sebagai langkah mitigasi kejahatan finansial.


Laporan Tinggi, Namun Mayoritas Terlambat Dilaporkan

Kepala Eksekutif Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, atau akrab disapa Kiki, menegaskan bahwa peluang penyelamatan dana korban scam sangat bergantung pada kecepatan pelaporan.

Rata-rata laporan penipuan di Indonesia tercatat 874 laporan per hari, jauh lebih tinggi dari banyak negara lain yang hanya sekitar 115 laporan per hari.

Menurut Ketua Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, uang korban scam biasanya berpindah dalam waktu sangat cepat.

“Rata-rata waktu uang hilang itu sekitar satu jam pasca penipuan. Sementara itu, hanya sekitar 1% pelapor yang melaporkan dalam waktu kurang dari satu jam,” jelasnya.

Hudiyanto menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat, sekaligus mengingatkan bahwa laporan yang terlambat sering membuat proses penyelamatan dana menjadi jauh lebih sulit.


Persentase Penyelamatan Dana Indonesia Lebih Baik dari Negara Lain

Meski kecepatan pelaporan masih menjadi kelemahan, Kiki mengungkapkan bahwa persentase dana yang dapat diselamatkan dari laporan scam di Indonesia cukup tinggi.

“Persentase dana yang dapat diselamatkan hampir mencapai 5%. Sementara di negara lain hanya sekitar 2%,” ujarnya.

Angka ini menunjukkan bahwa koordinasi antara OJK, perbankan, dan lembaga terkait melalui IASC berjalan efektif, meski tantangannya tetap besar.


Imbauan OJK kepada Masyarakat

OJK meminta masyarakat untuk segera melapor apabila menerima:

  • penawaran investasi mencurigakan,
  • pinjaman online ilegal,
  • janji imbal hasil tidak masuk akal,
  • informasi yang mengarah pada dugaan penipuan finansial.

Pelaporan cepat menjadi langkah krusial untuk memblokir aliran dana sebelum dilarikan oleh pelaku.

Dikutip dari cnbcindonesia.com