Gunungkidul — Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Samsat Gunungkidul menggelar Operasi Gabungan Patuh Pajak dan Edukasi Pembayaran Pajak melalui kanal online pada Kamis, 19 Februari 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jl. Brigjend Katamso, Desa Purbosari, Wonosari, Gunungkidul, tepatnya di depan Pasar Argosari Wonosari.
Operasi gabungan ini merupakan bentuk sinergi antar instansi dalam upaya optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas serta memberikan edukasi mengenai kemudahan pembayaran pajak melalui kanal online yang telah disediakan. Diharapkan, kemudahan akses pembayaran tersebut mampu mendorong masyarakat untuk lebih tertib dan tepat waktu dalam menunaikan kewajibannya.
Berdasarkan hasil kegiatan, sebanyak delapan kendaraan diberikan surat teguran dan surat kesanggupan untuk segera membayar PKB dan SWDKLLJ. Selain itu, Kepolisian memberikan teguran maupun tilang kepada 28 kendaraan atas pelanggaran ketidaksesuaian kelengkapan kendaraan bermotor. Di sisi lain, sebanyak 11 kendaraan melakukan pembayaran pajak secara langsung di lokasi kegiatan. Capaian ini menunjukkan respons positif masyarakat serta efektivitas pendekatan persuasif dan penegakan hukum yang dilaksanakan secara terpadu.
Kegiatan ini melibatkan unsur Samsat Gunungkidul, Kepolisian, Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul, serta Jasa Raharja. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Wandianto selaku Kepala Seksi Penetapan KPPD di Samsat Gunungkidul beserta jajaran, Ipda Hery selaku Kanit Turjawali Polres Gunungkidul beserta jajaran, Wahyudi selaku Kasi Dal.Ops Dishub Kabupaten Gunungkidul beserta jajaran, serta perwakilan petugas administrasi Samsat Gunungkidul. Sinergi lintas instansi ini menjadi wujud komitmen bersama dalam menciptakan ketertiban administrasi kendaraan bermotor dan meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan serta SWDKLLJ.
Melalui pelaksanaan Operasi Gabungan Patuh Pajak ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ semakin meningkat. Upaya berkelanjutan ini tidak hanya berdampak pada optimalisasi penerimaan daerah, tetapi juga berkontribusi dalam mendukung perlindungan dasar bagi masyarakat melalui dana SWDKLLJ sebagai bentuk jaminan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan.
Pelaksana Administrasi Jasa Raharja Gunung Kidul, Ricky Permana Putra menyampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Gabungan Patuh Pajak dan Edukasi Pembayaran Pajak melalui kanal online merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Menurutnya, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan dan SWDKLLJ tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mendukung perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan.
Ricky menegaskan bahwa sinergi antara Samsat, Kepolisian, Dinas Perhubungan, dan Jasa Raharja merupakan kunci keberhasilan dalam mendorong tertib administrasi kendaraan bermotor. Melalui pendekatan persuasif yang disertai penegakan hukum secara terukur, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya kelengkapan administrasi kendaraan serta kemudahan pembayaran pajak melalui kanal online yang kini semakin mudah diakses. Transformasi digital dalam sistem pembayaran juga menjadi upaya untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Lebih lanjut, Ricky berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan di berbagai wilayah. Ia optimistis bahwa melalui kolaborasi yang konsisten dan edukasi yang masif, tingkat kepatuhan masyarakat akan semakin meningkat, sehingga pertumbuhan penerimaan SWDKLLJ dapat terus terjaga dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
