Tim DVI Identifikasi Korban Pertama ATR 42-500, Deden Maulana

Tim DVI Identifikasi Korban Pertama ATR 42-500, Deden Maulana

Jenazah korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 berjenis kelamin laki-laki akhirnya teridentifikasi atas nama Deden Maulana setelah melalui proses tes post mortem dan ante mortem di Posko DVI Biddokes Polda Sulawesi Selatan, Jalan Kumala Makassar, Rabu malam, 21 Januari 2026.

Korban diketahui merupakan pegawai di bidang pengelola barang milik daerah pada Kementerian Kelautan dan Perikanan. Setelah proses identifikasi rampung, peti jenazah dibungkus menggunakan terpal berwarna biru dan diserahkan oleh Tim Dokpol Biddokes Polda Sulsel kepada pihak keluarga melalui istri almarhum yang didampingi iparnya.

Istri almarhum yang mengenakan cadar tampak terpukul dan tidak mampu berkata-kata. Ia juga enggan memberikan keterangan kepada awak media yang meliput prosesi penyerahan jenazah.

Selanjutnya, jenazah diangkut menggunakan ambulans milik Dokpol menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros. Jenazah dijadwalkan diberangkatkan ke Jakarta menggunakan pesawat angkutan kargo untuk kemudian dimakamkan.

Sebelumnya, jenazah Deden Maulana ditemukan oleh tim SAR gabungan pada Minggu, 18 Januari 2026, sekitar pukul 14.20 Wita di lereng Gunung Bulusaraung dengan kedalaman sekitar 300 meter.

Proses evakuasi dilakukan menggunakan Helikopter Dauphin HR-3601 milik Basarnas. Jenazah kemudian diterbangkan ke Lanud Hasanuddin sebelum dibawa ke Biddokes Polda Sulsel guna dilakukan proses identifikasi oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI).

Dikutip dari metrotvnews.com