Tim Pembina Samsat Kota Pekalongan Susun Optimalisasi SWDKLLJ dan Pajak Kendaraan 2026

Tim Pembina Samsat Kota Pekalongan Susun Optimalisasi SWDKLLJ dan Pajak Kendaraan 2026

KOTA PEKALONGAN – Mengawali tahun anggaran 2026, Tim Pembina Samsat Kota Pekalongan bergerak cepat dengan menggelar rapat koordinasi strategis pada Selasa (20/1/2026). Pertemuan ini difokuskan untuk merumuskan langkah-langkah inovatif dalam mencapai target pendapatan daerah, khususnya sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Rapat yang berlangsung dinamis ini dipimpin langsung oleh Kepala UPPD Kota Pekalongan, Ir. Safrudin, M.Si., dengan didampingi Kepala Jasa Raharja Cabang Pekalongan, Jullyanto Eka Prasetia N, SE, MM, CRMO, serta Kanit Regident Polres Pekalongan Kota, Ipda Sukendro, S.H.

Dalam pembahasan tersebut, disepakati bahwa strategi pencapaian target tahun 2026 akan menitikberatkan pada penguatan program-program jemput bola yang langsung menyentuh masyarakat, Sengkuyung Prioritas & Sengkuyung Door To Door Gerakan masif untuk mengingatkan wajib pajak secara personal dan mempermudah pembayaran di tempat. Optimalisasi Samsat Budiman memperluas akses layanan di tingkat desa/kelurahan agar lebih cepat, aman, dan nyaman tanpa harus mengantre di kantor pusat.

Kepala Jasa Raharja Cabang Pekalongan, Jullyanto Eka Prasetia, menekankan bahwa optimalisasi pendapatan bukan sekadar mengejar angka, melainkan memastikan masyarakat terlindungi.

“Pencapaian target SWDKLLJ sangat krusial karena dana tersebut merupakan sumber utama santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Melalui sinergi dalam program Sengkuyung ini, kita memastikan setiap kendaraan yang beroperasi memiliki kepastian jaminan perlindungan dasar,” ujar Jullyanto.

Kepala UPPD Kota Pekalongan menegaskan bahwa kunci keberhasilan tahun ini adalah soliditas antara UPPD, Jasa Raharja, dan Polres Pekalongan Kota. Dengan perencanaan yang matang dan sistem pelayanan yang semakin efisien, Tim Pembina Samsat optimistis tingkat kepatuhan masyarakat akan meningkat signifikan.

Sinergi ini diharapkan tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga memberikan edukasi bagi masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan demi keselamatan dan kenyamanan bersama di jalan raya.