PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Timur bersama Forum Lalu Lintas melaksanakan survei pada sejumlah ruas jalan yang teridentifikasi rawan kecelakaan lalu lintas di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara pada Selasa, 24 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan keselamatan transportasi serta menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut.
Kegiatan survei tersebut dilaksanakan secara sinergis bersama Satlantas Polres Penajam Paser Utara dan Dinas Perhubungan Kabupaten Penajam Paser Utara. Tim melakukan pemantauan langsung terhadap kondisi infrastruktur jalan, kelengkapan rambu lalu lintas, penerangan jalan, serta berbagai faktor lain yang berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan di beberapa titik ruas jalan.
Melalui kegiatan ini, Forum Lalu Lintas melakukan identifikasi terhadap titik-titik rawan kecelakaan guna merumuskan langkah-langkah tindak lanjut yang dapat dilakukan secara bersama oleh para pemangku kepentingan, baik melalui peningkatan sarana dan prasarana keselamatan jalan, rekayasa lalu lintas, maupun upaya edukasi kepada masyarakat pengguna jalan.
Kakanwil PT Jasa Raharja Kalimantan Timur, Wanda P. Asmoro menyampaikan bahwa kegiatan survei bersama ini merupakan wujud sinergi antarinstansi dalam meningkatkan keselamatan transportasi di wilayah Kalimantan Timur. “Jasa Raharja siap mendukung berbagai upaya peningkatan keselamatan transportasi melalui kolaborasi dengan kepolisian, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan terkait. Dengan survei lapangan ini diharapkan dapat diidentifikasi berbagai potensi risiko sehingga dapat dilakukan langkah pencegahan yang tepat untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Sebagai BUMN yang mendapat amanah memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja juga berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan santunan yang cepat, tepat, dan terintegrasi kepada masyarakat. Sinergi yang kuat antarinstansi diharapkan dapat semakin memperkuat upaya peningkatan keselamatan berlalu lintas sekaligus menghadirkan negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pengguna jalan.
