WALHI Soroti Longsor di TPST Bantargebang, Indonesia Dinilai Darurat Sampah

WALHI Soroti Longsor di TPST Bantargebang, Indonesia Dinilai Darurat Sampah

Gunungan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, mengalami longsor pada Minggu, 8 Maret 2025. Peristiwa tersebut menelan korban sebanyak tujuh orang meninggal dunia.

Pengkampanye Urban Berkeadilan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Wahyu Eka Styawan, mengatakan kondisi di TPST Bantargebang mencerminkan krisis pengelolaan sampah yang lebih luas di berbagai kota di Indonesia.

“Rangkaian peristiwa tersebut menunjukkan bahwa Indonesia tengah menghadapi darurat gunungan sampah,” ujar Wahyu dalam keterangan resminya, Selasa, 10 Maret 2026.

Banyak TPA Melebihi Kapasitas

Wahyu menjelaskan, banyak tempat pembuangan akhir (TPA) di Indonesia saat ini telah melampaui kapasitas daya tampungnya. Sementara itu, produksi sampah terus meningkat tanpa diimbangi strategi pengurangan yang serius.

Kondisi tersebut juga terlihat dari banyaknya TPA yang terpaksa ditutup. Tercatat hampir 343 dari 550 TPA di Indonesia ditutup karena masih menggunakan sistem open dumping.

Menurut Wahyu, kondisi tersebut menunjukkan keterbatasan kapasitas TPA yang dapat dengan cepat memicu krisis penumpukan sampah di wilayah perkotaan.

Model Pengelolaan Sampah Dinilai Gagal

Wahyu menilai tragedi di TPST Bantargebang bukan sekadar kecelakaan, melainkan konsekuensi dari model pengelolaan sampah yang masih mengandalkan pola kumpul, angkut, lalu buang.

Praktik tersebut menyebabkan sampah menumpuk dalam skala besar hingga menyerupai bukit. Kondisi itu tidak hanya memicu pencemaran lingkungan, tetapi juga menimbulkan risiko bencana bagi pekerja, pemulung, serta masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi pembuangan.

Ia juga mengungkapkan bahwa selama musim hujan telah terjadi sekitar tiga hingga lima kejadian longsor sampah dalam kurun waktu enam bulan terakhir.

“Selama pemerintah masih menjadikan TPA sebagai solusi utama, risiko bencana ekologis dan kemanusiaan akan terus meningkat,” kata Wahyu.

WALHI Desak Transformasi Pengelolaan Sampah

Wahyu menegaskan bahwa krisis di Bantargebang menjadi contoh nyata bagaimana persoalan sampah sering kali hanya dipindahkan dari satu wilayah ke wilayah lainnya.

Untuk itu, WALHI mendesak pemerintah agar segera melakukan transformasi sistem pengelolaan sampah dengan menempatkan pengurangan sampah dari sumber sebagai prioritas utama.

Pemerintah juga diminta memperkuat kebijakan pengurangan sampah, mewajibkan tanggung jawab produsen melalui skema Extended Producer Responsibility (EPR), serta mendorong desain ulang industri agar menghasilkan lebih sedikit sampah.

Selain itu, pembangunan sistem pemilahan dan penggunaan kembali sampah yang efektif di tingkat kota dan komunitas juga dinilai penting untuk mengurangi beban TPA.

Wahyu menambahkan bahwa tragedi di Bantargebang harus menjadi alarm serius bagi pemerintah untuk memperbaiki tata kelola sampah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

“Tanpa perubahan mendasar dalam tata kelola sampah, kota-kota di Indonesia akan terus menghadapi risiko bencana serupa di masa depan dengan korban yang semakin besar bagi manusia dan lingkungan,” ujarnya.

Dikutip dari metrotvnews.com