Wapres Dikabarkan Akan Mulai Bertugas di IKN Tahun 2026, Kata Ketua Komisi II

Wapres Dikabarkan Akan Mulai Bertugas di IKN Tahun 2026, Kata Ketua Komisi II

Ketua Komisi II DPR Rifqinizami Karsayuda mengungkapkan bahwa dirinya mendengar informasi terkait rencana Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan mulai bekerja di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun 2026. Hal itu disampaikan Rifqi dalam rapat kerja Komisi II DPR yang juga dihadiri Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, Selasa (15/11).

Menurut Rifqi, jika Wakil Presiden mulai berkantor di IKN, maka para wakil menteri juga semestinya mengikuti langkah tersebut.

“Saya dengar Wakil Presiden berkeinginan tahun 2026 mulai bekerja di IKN. Dan karena itu sebagian wakil menterinya juga harusnya ikut. Karena kan wapres ya wamen-wamen ikutlah pindah ke IKN,” ujarnya.

DPR Dorong Kepastian Pemindahan ASN ke IKN

Politikus NasDem itu menegaskan pemerintah perlu memberikan kepastian terkait pemindahan ASN ke IKN, tidak hanya soal perpindahan fisik pegawai, tetapi juga terkait fungsi pemerintahan yang akan dijalankan di ibu kota baru tersebut.

Dengan mengutip teori lebah, Rifqi menilai perpindahan akan efektif jika diawali dengan kepindahan pemimpin tertinggi pemerintahan.

“Kalau hanya memindahkan staf lebah, itu tidak akan pernah bisa maksimal kepindahan itu. Karena itu saya disuruh pindah duluan di Komisi II agar nanti mereka ikut pindah,” katanya.

Kemenpan-RB Sudah Susun Skema Pemindahan Sejak 2022

Sementara itu, Menpan-RB Rini Widyantini menyebut pemerintah telah menyusun skema pemindahan ASN ke IKN sejak 2022. Namun skema tersebut perlu diperbarui karena adanya perubahan struktur kementerian di pemerintahan baru.

“Dan kami tentunya harus melakukan pemetaan kembali, supaya memudahkan OIKN nanti melakukan pemetaan untuk orang-orangnya,” ujar Rini.

Dikutip dari cnnindonesia.com