Sukoharjo – Sebagai bentuk pelayanan cepat dan kepedulian nyata terhadap masyarakat, Penanggung Jawab (PJ) Pelayanan bersama tim Mobile Service Jasa Raharja Cabang Sukoharjo melaksanakan kunjungan langsung kepada korban kecelakaan lalu lintas yang sedang menjalani perawatan medis di RS UNS dan RSO Soeharso pada Selasa (10/02/2026).
Dalam kunjungan tersebut, petugas Jasa Raharja melakukan pendataan serta verifikasi mendalam untuk memastikan hak-hak para korban terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain melakukan aspek administratif, petugas juga memberikan edukasi kepada korban dan keluarga mengenai prosedur klaim serta manfaat jaminan yang diberikan oleh Jasa Raharja.
Guna mempercepat proses penanganan, tim Jasa Raharja turut melakukan koordinasi intensif dengan Person in Charge (PIC) dari pihak rumah sakit. Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran administrasi penjaminan biaya perawatan sehingga korban dapat fokus pada proses pemulihan medis.
“Kegiatan ini merupakan komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis. Koordinasi yang kuat dengan pihak rumah sakit adalah kunci agar masyarakat yang menjadi korban kecelakaan mendapatkan penanganan medis tanpa terkendala urusan administrasi,” ungkap PJ Pelayanan Jasa Raharja Cabang Sukoharjo.
Dalam keterangan terpisah, Kepala Cabang Jasa Raharja Sukoharjo, Arvian Riza Yudhawan, menyampiakan bahwa seluruh langkah penjaminan yang dilakukan didasarkan pada mandat perlindungan dasar asuransi sosial nasional, UU No. 33 Tahun 1964 Tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. UU No. 34 Tahun 1964: Tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
“Jasa Raharja hadir sebagai representasi negara untuk memberikan perlindungan bagi setiap warga yang mengalami musibah di jalan raya maupun angkutan umum. Kami terus berupaya agar kehadiran negara benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui pelayanan yang responsif,” ujarnya.
Melalui kegiatan kunjungan dan koordinasi berkala ini, Jasa Raharja Cabang Sukoharjo berharap kualitas pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas dapat terus ditingkatkan. Kecepatan dalam verifikasi dan penjaminan diharapkan dapat meringankan beban psikologis maupun finansial keluarga korban di saat-saat sulit.
