Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan pada perdagangan Sabtu pagi. Berdasarkan pemantauan dari laman resmi Logam Mulia pukul 08.50 WIB, harga emas naik Rp20.000 menjadi Rp2.825.000 per gram dari sebelumnya Rp2.805.000 per gram.
Kenaikan juga terjadi pada harga beli kembali (buyback) emas Antam yang kini berada di level Rp2.636.000 per gram. Pergerakan harga ini bersifat fluktuatif dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global.
Dalam transaksi jual beli emas batangan, terdapat ketentuan perpajakan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali dengan nominal di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut langsung dipotong dari nilai buyback.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai dengan bukti potong pajak resmi.
Berikut rincian harga emas batangan Antam terbaru:
- 0,5 gram: Rp1.462.500
- 1 gram: Rp2.825.000
- 2 gram: Rp5.590.000
- 3 gram: Rp8.360.000
- 5 gram: Rp13.900.000
- 10 gram: Rp27.745.000
- 25 gram: Rp69.237.000
- 50 gram: Rp138.395.000
- 100 gram: Rp276.712.000
- 250 gram: Rp691.515.000
- 500 gram: Rp1.382.820.000
- 1.000 gram: Rp2.765.600.000
Kenaikan harga emas Antam ini sejalan dengan pergerakan harga emas global serta perubahan nilai tukar mata uang. Investor disarankan untuk terus memantau perkembangan pasar sebelum melakukan transaksi.
