Tingkatkan Kesiapsiagaan Awak Bus, Jasa Raharja Pekalongan Gelar MUKL dan Pelatihan PPGD di PO Dedy Jaya

Tingkatkan Kesiapsiagaan Awak Bus, Jasa Raharja Pekalongan Gelar MUKL dan Pelatihan PPGD di PO Dedy Jaya

BREBES – PT Jasa Raharja Cabang Pekalongan menggelar kegiatan Mobil Unit Keselamatan Lalu Lintas (MUKL) dan pelatihan Penanganan Pertama Gawat Darurat (PPGD) bagi kru, sopir, serta mekanik PO Dedy Jaya di Kabupaten Brebes, Jumat (8/5). Langkah preventif ini bertujuan memastikan kondisi fisik awak angkutan tetap prima sekaligus membekali mereka dengan kemampuan medis dasar saat terjadi kondisi darurat di perjalanan.

Dalam pemeriksaan kesehatan gratis tersebut, para kru bus menjalani pengecekan tekanan darah, gula darah, kolesterol, hingga asam urat. Selain itu, materi PPGD diberikan untuk mengedukasi awak kendaraan mengenai langkah krusial penanganan korban kecelakaan sebelum mendapatkan tindakan medis lanjutan di rumah sakit.

Kepala Jasa Raharja Cabang Pekalongan, Jullyanto Eka Prasetia Naraya, dalam keterangan terpisah menegaskan bahwa perlindungan bagi pengguna jalan dan penumpang angkutan umum merupakan amanat undang-undang yang harus dipahami oleh seluruh elemen transportasi.

“Bagi penumpang yang menggunakan angkutan umum sah, mereka dilindungi oleh Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) sesuai amanah UU Nomor 33 Tahun 1964. Jaminan perlindungan ini melekat sejak penumpang naik dari titik keberangkatan hingga sampai di tujuan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Jullyanto menjelaskan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung ketersediaan dana santunan melalui pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Dana yang dibayarkan setiap tahun bersamaan dengan pengesahan STNK tersebut dikelola untuk memberikan kepastian santunan bagi pihak ketiga yang menjadi korban kecelakaan sesuai UU Nomor 34 Tahun 1964.

“Kami sangat mengharapkan kesadaran masyarakat untuk membayar SWDKLLJ tepat waktu. Manfaat dari dana ini dirasakan langsung oleh masyarakat dalam bentuk santunan biaya perawatan maupun santunan meninggal dunia bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan,” tambahnya.

Kegiatan yang berlangsung di garasi PO Dedy Jaya ini mendapat apresiasi tinggi dari manajemen perusahaan. Melalui sinergi layanan kesehatan dan edukasi hukum ini, Jasa Raharja berharap dapat menekan angka fatalitas korban di jalan raya serta menciptakan ekosistem transportasi umum yang aman, nyaman, dan terlindungi secara hukum.