Jayapura – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Papua bersama Bapenda Provinsi Papua melaksanakan kegiatan penagihan dan hunting Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di kawasan SPBU Entrop dan Terminal Tipe A Kota Jayapura. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan administrasi kendaraan sekaligus memberikan imbauan kepada para pemilik kendaraan yang masih memiliki tunggakan pajak agar segera melakukan pelunasan. Kegiatan tersebut juga menjadi sarana edukasi langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Bersamaan dengan kegiatan tersebut, PT Jasa Raharja dan Bapenda Provinsi Papua turut melakukan sosialisasi terkait Program Pembebasan Denda PKB dan SWDKLLJ yang berlaku hingga 30 Juni 2026. Program ini dihadirkan untuk memberikan kemudahan dan keringanan kepada masyarakat agar dapat segera menyelesaikan kewajiban pajak kendaraannya tanpa dikenakan denda keterlambatan.
Selain itu, masyarakat juga diberikan informasi terkait Program Gebyar PKB yang diselenggarakan bagi wajib pajak yang patuh dalam membayar PKB dan SWDKLLJ. Dalam program tersebut, masyarakat berkesempatan memenangkan berbagai hadiah menarik, termasuk logam mulia dan hadiah lainnya yang telah disiapkan oleh Tim Pembina Samsat Provinsi Papua.
PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Papua menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi bersama Tim Pembina Samsat dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pembayaran pajak kendaraan tepat waktu. Selain mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pembayaran SWDKLLJ juga berperan penting dalam mendukung keberlangsungan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan.
Masyarakat yang berada di lokasi kegiatan tampak antusias menerima informasi mengenai program pembebasan denda dan Gebyar PKB. Banyak wajib pajak memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi terkait status pajak kendaraan serta mekanisme pembayaran yang dapat dilakukan melalui Samsat maupun payment point terdekat.
Melalui kegiatan penagihan dan hunting PKB ini, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB dan SWDKLLJ dapat terus meningkat sehingga mampu mendukung optimalisasi penerimaan daerah serta menciptakan budaya tertib administrasi kendaraan bermotor di wilayah Papua.
