Bank Indonesia melalui Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional mencatat harga sejumlah komoditas pangan nasional masih berada di level tinggi pada perdagangan Kamis, 21 Mei 2026. Komoditas cabai rawit merah tercatat mencapai Rp57.650 per kilogram (kg), sementara telur ayam ras berada di level Rp32.500 per kg.
Berdasarkan data PIHPS, harga bawang merah tercatat sebesar Rp50.950 per kg dan bawang putih mencapai Rp43.950 per kg di tingkat pedagang eceran nasional.
Untuk komoditas beras, harga beras kualitas bawah I tercatat Rp15.350 per kg dan kualitas bawah II sebesar Rp15.150 per kg. Sementara itu, beras kualitas medium I dipatok Rp16.100 per kg dan medium II sebesar Rp16.550 per kg.
Adapun harga beras kualitas super I berada di level Rp17.600 per kg, sedangkan kualitas super II mencapai Rp17.750 per kg.
PIHPS juga mencatat harga cabai merah besar mencapai Rp53.650 per kg, cabai merah keriting Rp52.100 per kg, dan cabai rawit hijau sebesar Rp38.700 per kg.
Untuk komoditas protein hewani, daging ayam ras segar dijual Rp36.150 per kg. Sedangkan daging sapi kualitas I tercatat Rp148.450 per kg dan kualitas II sebesar Rp145.850 per kg.
Di sektor bahan pokok lainnya, gula pasir kualitas premium berada di harga Rp23.200 per kg, sementara gula pasir lokal dipatok Rp20.550 per kg.
Sementara itu, harga minyak goreng curah tercatat Rp18.950 per liter. Untuk minyak goreng kemasan bermerek I dijual Rp24.150 per liter dan kemasan bermerek II sebesar Rp24.050 per liter.
Data harga pangan tersebut menjadi acuan pergerakan harga kebutuhan pokok nasional di tengah dinamika pasokan dan permintaan masyarakat di berbagai daerah.
