DPR Waspadai Manipulasi Harga TBS terkait Rencana Ekspor Sawit Satu Pintu

DPR Waspadai Manipulasi Harga TBS terkait Rencana Ekspor Sawit Satu Pintu

Rencana pemerintah menerapkan ekspor minyak sawit satu pintu melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) mulai memunculkan gejolak di tingkat petani. Salah satu dampaknya adalah penurunan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang dilaporkan turun hingga Rp1.500 per kilogram.

Anggota Komisi VI DPR RI, Rahmat Saleh, menduga anjloknya harga TBS sawit tidak terlepas dari adanya pihak-pihak yang memainkan pasar akibat merasa kepentingannya terganggu oleh kebijakan baru pemerintah tersebut.

Menurut Rahmat, kebijakan ekspor satu pintu sejatinya merupakan langkah pemerintah untuk memperkuat kendali negara terhadap komoditas strategis nasional, termasuk sawit dan batu bara.

“Kebijakan ini bukan hanya untuk memperbaiki tata niaga ekspor, tetapi juga memperkuat ketahanan energi nasional melalui pengembangan biodiesel dan hilirisasi sawit,” ujar Rahmat, Selasa, 26 Mei 2026.

DPR Minta Spekulan Tidak Permainkan Harga Sawit

Rahmat mengingatkan agar masa transisi kebijakan ekspor satu pintu tidak dimanfaatkan spekulan untuk menekan harga sawit di tingkat petani rakyat.

Ia menilai praktik permainan harga berpotensi merugikan petani kecil yang selama ini menjadi tulang punggung industri sawit nasional.

“Praktik permainan harga dengan dalih apa pun harus dihentikan. Karena berpotensi merugikan petani sawit rakyat yang selama ini menjadi tulang punggung industri sawit nasional,” katanya.

Menurut dia, keterlibatan badan usaha milik negara (BUMN) dalam skema ekspor satu pintu dapat menjadi langkah strategis apabila dijalankan secara transparan dan profesional.

Rahmat juga menilai tata kelola ekspor yang lebih terpusat berpotensi meningkatkan nilai jual sawit Indonesia di pasar global sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu produsen minyak sawit terbesar di dunia.

Ekspor Satu Pintu untuk Perkuat Hilirisasi Sawit

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam pidato Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) APBN 2027 menyampaikan pentingnya penguatan pengelolaan komoditas strategis nasional.

Kebijakan ekspor satu pintu disebut menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mendukung hilirisasi industri sawit dan memperkuat ketahanan energi nasional melalui pengembangan biodiesel.

Meski demikian, pemerintah diharapkan tetap menjaga stabilitas harga sawit di tingkat petani agar implementasi kebijakan baru tidak menimbulkan tekanan ekonomi bagi pelaku usaha kecil di sektor perkebunan.