Kulon Progo — Dalam rangka memastikan keabsahan data ahli waris serta mempercepat proses penyerahan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas, PT Jasa Raharja melalui Samsat Kulon Progo melaksanakan kegiatan survei ahli waris korban meninggal dunia atas nama Ikhsanudin pada Rabu, 3 Juni 2026. Kegiatan survei dilaksanakan di kediaman ahli waris yang beralamat di Sumberejo, Jatirejo, Lendah, Kabupaten Kulon Progo.
Kegiatan survei ahli waris ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan akurat kepada korban kecelakaan lalu lintas maupun ahli waris yang berhak menerima santunan. Melalui survei secara langsung, petugas melakukan verifikasi data korban dan ahli waris, memastikan keabsahan dokumen pendukung, serta memeriksa kelengkapan persyaratan administrasi yang diperlukan dalam proses penyerahan santunan.
Selain melakukan verifikasi administrasi, kegiatan ini juga menjadi sarana bagi Jasa Raharja untuk memberikan pendampingan dan dukungan moral kepada keluarga korban yang ditinggalkan. Kehadiran petugas di tengah keluarga korban merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas. Jasa Raharja juga berupaya memberikan edukasi dan informasi yang dibutuhkan oleh ahli waris agar proses penyelesaian santunan dapat berjalan dengan lancar.
Dalam kegiatan tersebut, Galih Tanugraha Saputra selaku Staf Administrasi Tingkat I Samsat Kulon Progo melakukan koordinasi dan verifikasi bersama ahli waris, yaitu Murti Kurniawan dan Murti Kurniawati selaku anak dari almarhum Ikhsanudin. Proses survei berlangsung dengan baik dan didukung oleh keterbukaan ahli waris dalam penyampaian data yang diperlukan untuk proses penyelesaian santunan.
Pada kesempatan yang sama, petugas juga memberikan edukasi kepada ahli waris mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor, termasuk kepatuhan dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Edukasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai manfaat SWDKLLJ sebagai bentuk perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas serta pentingnya kontribusi masyarakat dalam mendukung pelayanan publik melalui pembayaran pajak kendaraan secara tepat waktu.
Melalui kegiatan survei ahli waris ini, Jasa Raharja berharap proses penyerahan santunan kepada ahli waris korban dapat dilakukan secara cepat dan tepat sasaran. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan dan keselamatan dalam berlalu lintas.
Galih Tanugraha Saputra selaku Staf Administrasi Tingkat I Samsat Kulon Progo menyampaikan bahwa kegiatan survei ahli waris merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyerahan santunan Jasa Raharja kepada korban kecelakaan lalu lintas. Menurutnya, survei ini bertujuan untuk memastikan keabsahan data korban dan ahli waris yang berhak menerima santunan, sehingga proses penyaluran santunan dapat dilakukan secara tepat sasaran, cepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut, Galih Tanugraha Saputra menjelaskan bahwa selain melakukan verifikasi administrasi, Jasa Raharja juga berupaya memberikan pendampingan dan dukungan moral kepada keluarga korban yang ditinggalkan. Melalui kunjungan langsung ke kediaman ahli waris, petugas dapat memperoleh informasi yang akurat sekaligus memastikan bahwa seluruh persyaratan yang diperlukan untuk proses penyelesaian santunan telah terpenuhi dengan baik.
Galih Tanugraha Saputra berharap proses penyelesaian santunan kepada ahli waris almarhum Ikhsanudin dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi keluarga yang ditinggalkan. Ia juga mengajak masyarakat untuk senantiasa tertib dalam administrasi kendaraan bermotor, termasuk melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ secara tepat waktu, mengingat SWDKLLJ merupakan salah satu bentuk perlindungan dasar bagi masyarakat apabila terjadi risiko kecelakaan lalu lintas.Top of Form
