Mataram – Jasa Raharja Kanwil NTB turut menghadiri rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi NTB dalam rangka persiapan pengumuman pemenang Program Apresiasi Wajib Pajak Tahun 2026, pada hari Senin (08/06/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memberikan penghargaan kepada masyarakat yang telah menunjukkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor tepat waktu.
Rapat yang dihadiri oleh perwakilan instansi terkait tersebut membahas berbagai aspek teknis pelaksanaan pengumuman pemenang, mulai dari mekanisme verifikasi data peserta, penentuan jadwal pengumuman, hingga persiapan pelaksanaan penyerahan hadiah. Program apresiasi ini menjadi bentuk penghargaan pemerintah kepada wajib pajak yang berkontribusi dalam mendukung pembangunan daerah melalui pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Dalam kesempatan tersebut, Jasa Raharja Kanwil NTB menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan program apresiasi yang dinilai mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat mendorong peningkatan penerimaan daerah yang berasal dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Program apresiasi wajib pajak tahun ini menawarkan berbagai hadiah menarik bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan, dengan hadiah utama berupa logam mulia emas. Selain itu, tersedia pula beragam hadiah lainnya yang telah disiapkan sebagai bentuk penghargaan kepada wajib pajak yang tertib dan taat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan.
Melalui rapat koordinasi ini, seluruh pihak berkomitmen untuk memastikan proses pengundian dan pengumuman pemenang berlangsung secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap program apresiasi yang diselenggarakan dapat terus terjaga dan meningkat dari tahun ke tahun.
Jasa Raharja NTB sebagai bagian dari Tim Pembina Samsat terus mendukung berbagai inovasi dan program yang bertujuan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sinergi yang terjalin antara Bapenda, Kepolisian, dan Jasa Raharja diharapkan mampu memberikan kemudahan sekaligus motivasi bagi masyarakat untuk senantiasa patuh terhadap kewajiban perpajakan kendaraan bermotor.Melalui pelaksanaan Program Apresiasi Wajib Pajak ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang terdorong untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu. Kepatuhan tersebut tidak hanya memberikan manfaat bagi pembangunan daerah, tetapi juga mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor serta optimalisasi perlindungan dasar yang diberikan kepada masyarakat melalui peran Jasa Raharja.
