Gunungkidul — Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta melalui Samsat Gunungkidul melaksanakan kegiatan Komitmen Bersama Patuh Pajak Kendaraan Bermotor dengan PT Supersonic Chemical Industry pada Kamis, 4 Juni 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di lingkungan PT Supersonic Chemical Industry yang berlokasi di Jalan Raya Semanu–Mijahan, Wonosari, Gunungkidul.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ricky Permana Putra selaku Petugas Administrasi Tingkat II Samsat Gunungkidul dan Dwika Yanuari selaku HRD-GA PT Supersonic Chemical Industry. Pertemuan tersebut menjadi sarana koordinasi antara Jasa Raharja dan pihak perusahaan dalam mendukung peningkatan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor di kalangan karyawan sekaligus memperkuat kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Melalui program Komitmen Bersama ini, dilakukan pendataan kendaraan bermotor milik karyawan di lingkungan PT Supersonic Chemical Industry sebagai langkah awal untuk mengidentifikasi tingkat kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ. Selain itu, petugas juga memberikan himbauan kepada seluruh karyawan agar melakukan pembayaran pajak kendaraan secara tepat waktu sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Jasa Raharja juga mengedukasi karyawan mengenai pentingnya mematuhi tata tertib berlalu lintas guna menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya di wilayah Kabupaten Gunungkidul. Edukasi ini diberikan sebagai bagian dari upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dalam berkendara serta peran setiap individu dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.
Jasa Raharja berharap melalui pelaksanaan Program Komitmen Bersama ini dapat terjalin sinergi yang semakin kuat dengan dunia usaha dalam mendukung peningkatan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu mendorong terciptanya budaya tertib administrasi kendaraan dan tertib berlalu lintas di lingkungan perusahaan, sehingga berkontribusi pada penurunan angka kecelakaan lalu lintas serta peningkatan keselamatan masyarakat di Kabupaten Gunungkidul.
Ricky Permana Putra selaku Petugas Administrasi Tingkat II Samsat Gunungkidul menyampaikan bahwa kegiatan Komitmen Bersama Patuh Pajak Kendaraan Bermotor dengan PT Supersonic Chemical Industry merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat, khususnya para karyawan perusahaan, terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Menurutnya, keterlibatan perusahaan dalam mendukung program ini sangat penting untuk mendorong terciptanya budaya tertib administrasi kendaraan bermotor di lingkungan kerja.
Lebih lanjut, Ricky Permana Putra menjelaskan bahwa pendataan kendaraan bermotor milik karyawan dilakukan sebagai langkah awal untuk mengetahui tingkat kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ sekaligus memberikan edukasi secara langsung mengenai pentingnya melakukan pelunasan pajak kendaraan tepat waktu. Melalui koordinasi dan komunikasi yang baik dengan pihak perusahaan, diharapkan informasi terkait kewajiban administrasi kendaraan dapat tersampaikan secara lebih efektif kepada seluruh karyawan.
Menurut Ricky Permana Putra, selain meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dalam kehidupan sehari-hari. Melalui sinergi antara Jasa Raharja dan PT Supersonic Chemical Industry, diharapkan dapat terbentuk kesadaran kolektif untuk selalu tertib berlalu lintas, sehingga mampu mendukung upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan keselamatan masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Gunungkidul.
