Kulon Progo — Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta melalui Samsat Kulon Progo melaksanakan kegiatan glorifikasi Program Reward Emas pada Sabtu, 6 Juni 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di kawasan Alun-Alun Wates, Kabupaten Kulon Progo sebagai bagian dari upaya memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang telah melaksanakan kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara tepat waktu.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Galih Tanugraha Saputra selaku Staf Tingkat I Samsat Kulon Progo dan Aryo Wahyadi Kusuma selaku Staf Tingkat II Samsat Kulon Progo. Melalui kegiatan tersebut, petugas memberikan informasi kepada masyarakat mengenai Program Reward Emas yang merupakan bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang patuh dalam melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Program ini diharapkan dapat menjadi stimulus positif yang mendorong masyarakat untuk semakin disiplin dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
Selain melakukan glorifikasi Program Reward Emas, petugas juga memberikan sosialisasi dan himbauan secara langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya memanfaatkan berbagai kanal pembayaran pajak kendaraan bermotor yang telah tersedia secara digital. Pemanfaatan layanan digital diharapkan dapat memberikan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan, sehingga kepatuhan wajib pajak dapat terus meningkat.
Melalui pendekatan langsung kepada masyarakat di ruang publik, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi mengenai pentingnya pembayaran PKB dan SWDKLLJ sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah serta dukungan terhadap penyelenggaraan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Dengan penyampaian informasi yang lebih dekat dan mudah dipahami, diharapkan masyarakat semakin memahami manfaat serta pentingnya memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor secara tepat waktu.
Jasa Raharja berharap kegiatan glorifikasi dan edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan ini dapat meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Dengan meningkatnya tingkat kepatuhan wajib pajak, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan collection rate Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta sekaligus mendukung optimalisasi pelayanan kepada masyarakat serta keberlangsungan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Galih Tanugraha Saputra selaku Staf Tingkat I Samsat Kulon Progo menyampaikan bahwa kegiatan glorifikasi Program Reward Emas merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) secara tepat waktu. Menurutnya, pemberian apresiasi kepada wajib pajak yang patuh diharapkan dapat menjadi motivasi bagi masyarakat untuk semakin tertib dalam melaksanakan kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
Lebih lanjut, Galih Tanugraha Saputra menjelaskan bahwa kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat mengenai berbagai kemudahan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang saat ini telah tersedia secara digital. Dengan memanfaatkan kanal pembayaran digital, masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan dengan lebih mudah, cepat, dan efisien, sehingga diharapkan mampu mendorong peningkatan tingkat kepatuhan wajib pajak di wilayah Kabupaten Kulon Progo.Galih Tanugraha Saputra juga menyampaikan bahwa pendekatan langsung kepada masyarakat melalui kegiatan glorifikasi dan sosialisasi memiliki peran penting dalam meningkatkan pemahaman mengenai manfaat pembayaran PKB dan SWDKLLJ, baik sebagai kontribusi terhadap pembangunan daerah maupun sebagai bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Melalui kegiatan yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dapat terus meningkat sehingga memberikan dampak positif terhadap peningkatan collection rate serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat di wilayah D.I. Yogyakarta.
