Yogyakarta – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan mitra terhadap kewajiban pembayaran Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), PT Jasa Raharja melalui Samsat Kodya Yogyakarta melaksanakan kegiatan Customer Relationship Management (CRM) dan pendataan kendaraan di PO Karya Jasa pada Rabu (10/6/2026).
Kegiatan yang dihadiri oleh Pengurus PO Karya Jasa, Sri Suryani, serta Penanggung Jawab Samsat Kodya, Budhi Sulistyo, ini merupakan bagian dari langkah strategis Jasa Raharja dalam memperkuat koordinasi dan membangun hubungan kerja yang efektif dengan perusahaan angkutan umum sebagai mitra utama dalam penyelenggaraan perlindungan dasar bagi penumpang.
Melalui kegiatan CRM ini, petugas melakukan pendataan kendaraan operasional milik perusahaan sekaligus memberikan sosialisasi mengenai pentingnya kepatuhan terhadap kewajiban pembayaran IWKBU dan SWDKLLJ secara tepat waktu. Selain itu, disampaikan pula informasi terkait peran dan fungsi Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas dan penumpang angkutan umum.
Penanggung Jawab Samsat Kodya Yogyakarta, Budhi Sulistyo, menjelaskan bahwa kegiatan CRM merupakan sarana untuk memperkuat komunikasi dan meningkatkan pemahaman mitra terhadap kewajiban administrasi kendaraan yang berdampak langsung pada perlindungan masyarakat pengguna jasa transportasi umum.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh mitra angkutan umum memahami pentingnya kepatuhan pembayaran IWKBU dan SWDKLLJ. Selain sebagai kewajiban administrasi, hal ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pengguna transportasi umum,” ujarnya.
Lanjut Budhi, Dalam kesempatan tersebut, petugas juga melakukan glorifikasi Program Reward Emas bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ tepat waktu. Program ini diharapkan dapat menjadi motivasi tambahan bagi pemilik kendaraan untuk semakin disiplin dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Selain memperkuat sinergi, kegiatan pendataan kendaraan juga bertujuan untuk memastikan validitas data armada yang dimiliki perusahaan sehingga mendukung akurasi administrasi dan optimalisasi pelayanan kepada mitra maupun masyarakat.
Jasa Raharja berharap melalui kegiatan CRM dan pendataan kendaraan ini, tingkat kepatuhan pembayaran IWKBU dan SWDKLLJ di sektor angkutan umum dapat terus meningkat, sehingga perlindungan dasar bagi penumpang dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Jasa Raharja dalam membangun kolaborasi yang kuat dengan perusahaan angkutan umum guna mewujudkan transportasi yang aman, tertib administrasi, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat tutup Budhi.
