Samsat Kulon Progo Bersama Tim Gabungan Gelar Operasi Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor di Pengasih

Samsat Kulon Progo Bersama Tim Gabungan Gelar Operasi Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor di Pengasih

Kulon Progo – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor, Samsat Kulon Progo bersama unsur lintas instansi menggelar Operasi Gabungan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor pada Kamis (11/6/2026) di Jalan Sentolo–Pengasih, Derwolo, Kabupaten Kulon Progo.

Kegiatan ini melibatkan berbagai instansi yang tergabung dalam Tim Pembina Samsat dan unsur penegak hukum, yaitu Samsat Kulon Progo, Polres Kulon Progo, Dinas Perhubungan (Dishub) Kulon Progo, Kodim Kulon Progo, serta Satpol PP Kulon Progo. Hadir dalam kegiatan tersebut Aryo W. Kusuma selaku Penanggung Jawab Administrasi Tingkat II Samsat Kulon Progo, Dwi Widihadi selaku Kepala Seksi Penetapan Samsat Kulon Progo, dan Ipda Mahbub Khasani selaku Kanit Turjawali Polres Kulon Progo.

Operasi gabungan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat pemilik kendaraan bermotor dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen PKB, serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah dan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan dokumen kendaraan serta memberikan informasi kepada pengendara terkait status kewajiban pajak kendaraan. Bagi kendaraan yang teridentifikasi memiliki tunggakan, petugas memberikan imbauan dan edukasi agar segera melakukan pembayaran melalui kanal layanan yang tersedia.

Melalui operasi gabungan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya melakukan registrasi ulang kendaraan dan membayar pajak tepat waktu. Kepatuhan dalam pembayaran PKB, Opsen PKB, dan SWDKLLJ tidak hanya mendukung peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga berperan dalam menjamin tersedianya dana perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan.

Sinergi antarinstansi dalam kegiatan ini menjadi wujud komitmen bersama untuk menciptakan budaya tertib administrasi kendaraan bermotor di tengah masyarakat. Dengan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, diharapkan penerimaan daerah dapat terus meningkat sekaligus mendukung optimalisasi pelayanan publik kepada masyarakat.

Samsat Kulon Progo bersama seluruh mitra terkait akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkelanjutan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor dan mewujudkan pelayanan yang semakin prima kepada masyarakat.