Parepare – PT Jasa Raharja Cabang Parepare turut berpartisipasi dalam kegiatan Jumat Curhat yang diselenggarakan bersama Polsek Ujung pada Jumat (12/06/2026), bertempat di Jl. Jambu, Kecamatan Ujung, Kota Parepare. Kegiatan ini menjadi sarana komunikasi dan edukasi kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan kesadaran akan keselamatan berlalu lintas serta kepatuhan terhadap administrasi kendaraan bermotor.
Dalam kesempatan tersebut, PT Jasa Raharja Cabang Parepare menyampaikan berbagai informasi penting kepada masyarakat, di antaranya mengenai peran dan fungsi Jasa Raharja sebagai penyelenggara program perlindungan dasar korban kecelakaan lalu lintas jalan dan angkutan umum, termasuk sumber pembiayaan santunan yang berasal dari Iuran Wajib berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964.
Selain itu, masyarakat juga mendapatkan sosialisasi terkait pentingnya keselamatan dalam berkendara, edukasi mengenai kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ, serta informasi mengenai program bebas denda yang sedang berlangsung. Tidak hanya itu, peserta kegiatan juga memperoleh layanan pemeriksaan kesehatan gratis melalui Mobil Unit Keselamatan Lalu Lintas (MUKL) serta pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) guna meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi kondisi darurat di jalan raya.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Parepare, Almaidah Djumed, menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Curhat merupakan wadah yang efektif untuk membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus menyampaikan berbagai program dan layanan Jasa Raharja secara langsung.
“Melalui kegiatan Jumat Curhat ini, kami ingin meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai peran dan fungsi Jasa Raharja, pentingnya keselamatan dalam berkendara, serta kepatuhan dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan. Keselamatan lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama, sehingga diperlukan kolaborasi antara instansi terkait dan masyarakat untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di jalan,” ujar Almaidah Djumed. Melalui kegiatan ini, PT Jasa Raharja Cabang Parepare berharap kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas semakin meningkat, sekaligus mendorong kepatuhan dalam pembayaran PKB dan SWDKLLJ sebagai bentuk dukungan terhadap perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan. Sinergi yang terjalin antara Jasa Raharja, Kepolisian, dan masyarakat diharapkan dapat terus memperkuat upaya pencegahan kecelakaan serta mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di Kota Parepare.
