Jasa Raharja Bersama Bapenda Prov. Kaltara Laksanakan Door to Door Penagihan Kendaraan Mati Pajak / Hunting dan Sosialisasi Program Gebyar Emas serta Sepeda Listrik bagi Wajib Pajak yang Taat

Jasa Raharja Bersama Bapenda Prov. Kaltara Laksanakan Door to Door Penagihan Kendaraan Mati Pajak / Hunting dan Sosialisasi Program Gebyar Emas serta Sepeda Listrik bagi Wajib Pajak yang Taat

Tarakan – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Tim Pembina Samsat melaksanakan kegiatan penagihan (hunting) kendaraan yang menunggak pajak sekaligus memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai program undian hadiah bagi wajib pajak yang membayar Pajak Kendaraan Bermotor tepat waktu atau sebelum jatuh tempo.

Kegiatan ini selain melakukan pendataan dan penagihan terhadap kendaraan yang belum memenuhi kewajiban perpajakannya, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu sebagai bentuk kontribusi dalam mendukung pembangunan daerah.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat juga diinformasikan mengenai program apresiasi bagi wajib pajak yang taat melalui undian berhadiah emas dan sepeda listrik yang akan dilaksanakan pada bulan Juli 2026. Program ini merupakan bentuk penghargaan kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor tepat waktu atau sebelum jatuh tempo.

Melalui program tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya sekaligus mendorong terciptanya budaya tertib administrasi kendaraan bermotor di wilayah Kalimantan Utara.

Kakanwil PT Jasa Raharja Kalimantan Timur, Gentur Anggoro Waseso, ST., MM., MBA. melalui Kepala Cabang Tarakan, Amnan Ghozali menyampaikan bahwa, “Pajak kendaraan yang dibayarkan masyarakat memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan melakukan pembayaran tepat waktu sehingga selain terhindar dari sanksi administrasi, juga berkesempatan memperoleh hadiah menarik melalui program undian yang akan dilaksanakan pada bulan Juli 2026,” ujarnya.

Tim Pembina Samsat akan terus melakukan berbagai upaya edukasi, sosialisasi, dan penagihan aktif guna meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak serta optimalisasi penerimaan daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor dan mengimbau kepada seluruh pemilik kendaraan bermotor untuk segera melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor sebelum jatuh tempo guna menghindari denda keterlambatan serta memperoleh kesempatan mengikuti undian hadiah yang telah disiapkan.Masyarakat dapat memperoleh informasi lebih lanjut terkait pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan program undian hadiah melalui kantor Samsat terdekat.