Tegal – Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono, S.E., M.M., menerima audiensi Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Tengah dalam rangka Roadshow Kolaborasi optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen PKB, dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) Tahun 2026 di Balai Kota Tegal, Senin, 22 Juni 2026.
Audiensi tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen Pemerintah Kota Tegal bersama Bapenda Provinsi Jawa Tengah, Jasa Raharja, dan Polri untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Dukungan Pemerintah Kota Tegal dinilai memiliki peran strategis karena pemerintah daerah memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat serta mampu menggerakkan perangkat wilayah dalam memperluas edukasi dan layanan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Masrofi, S.Sos., M.Si.; Kepala Kantor Wilayah Utama PT Jasa Raharja Jawa Tengah, Triadi, S.H., M.H., QCRO; perwakilan dari Kepolisian Resor Kota Tegal; serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kota Tegal.
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono, S.E., M.M., menyambut baik pelaksanaan Roadshow Kolaborasi Tim Pembina Samsat di Kota Tegal. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Tegal mendukung penuh langkah-langkah peningkatan kepatuhan masyarakat melalui pendekatan pelayanan yang lebih mudah, dekat, dan sesuai dengan kebutuhan warga.
“Kami akan optimalkan kanal pembayaran dan edukasi ke masyarakat agar Kota Tegal menjadi daerah dengan tingkat kepatuhan pajak tinggi,” ungkap Wali Kota Tegal.
Dukungan Pemerintah Kota Tegal tersebut akan diarahkan melalui penguatan program jemput bola, Samsat Keliling, optimalisasi kanal pembayaran, serta kampanye digital kepada masyarakat. Melalui keterlibatan pemerintah daerah dan perangkat wilayah, informasi mengenai manfaat pembayaran PKB, Opsen PKB, dan SWDKLLJ diharapkan dapat tersampaikan secara lebih luas, humanis, dan tepat sasaran.
Kepala Bapenda Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Masrofi, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan di Kota Tegal masih perlu ditingkatkan. Menurutnya, sinergi dengan Pemerintah Kota Tegal menjadi kunci penting dalam mendorong kesadaran masyarakat karena PKB dan Opsen PKB merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang berperan dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
“PKB dan Opsen PKB merupakan sumber pendapatan utama daerah untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan jaminan kecelakaan lalu lintas. Sinergi antara pemerintah kota, Bapenda, dan Jasa Raharja sangat penting untuk mendorong kesadaran masyarakat,” ujar Masrofi.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Utama PT Jasa Raharja Jawa Tengah, Triadi, S.H., M.H., QCRO, menjelaskan bahwa kepatuhan pembayaran PKB juga berkaitan erat dengan perlindungan dasar bagi masyarakat melalui SWDKLLJ yang dibayarkan bersamaan dengan PKB.
“Kepatuhan membayar pajak kendaraan tidak hanya memenuhi kewajiban, tetapi juga memastikan masyarakat terlindungi Jasa Raharja saat terjadi risiko kecelakaan. Di dalam pembayaran PKB terdapat SWDKLLJ yang menjadi bagian penting dari perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas sesuai amanah Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964,” tegas Triadi.
Ia menambahkan bahwa Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat terus mendukung pelayanan yang proaktif, transparan, dan berbasis data. Upaya tersebut tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan penerimaan, tetapi juga untuk memperkuat kepercayaan publik melalui pelayanan yang mudah diakses, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sebagai langkah konkret dalam mendukung digitalisasi dan transparansi data, Tim Pembina Samsat juga mendorong optimalisasi penggunaan aplikasi Sengkuyung Mobile. Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah pemantauan, pelacakan, serta mengetahui status dan jumlah kendaraan bermotor secara real-time di lapangan. Dengan dukungan sistem tersebut, tindak lanjut terhadap kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pembayaran dapat dilakukan secara lebih cepat, terukur, dan akuntabel.
Sebagai tindak lanjut audiensi, Pemerintah Kota Tegal, Bapenda Provinsi Jawa Tengah, Jasa Raharja, dan Polri sepakat memperkuat kerja bersama untuk mengintensifkan sosialisasi manfaat pembayaran PKB, Opsen PKB, dan SWDKLLJ kepada masyarakat Kota Tegal. Selain itu, para pihak juga mendorong pengembangan inovasi layanan Samsat Digital dan pembayaran non-tunai, serta pendataan kendaraan yang menunggak pajak melalui Program Sengkuyung.
Melalui dukungan langsung Wali Kota Tegal dan sinergi seluruh unsur Tim Pembina Samsat, diharapkan Kota Tegal dapat menjadi salah satu daerah dengan tingkat kepatuhan pajak kendaraan yang semakin baik. Komitmen bersama ini juga diharapkan mampu menghadirkan pelayanan Samsat yang lebih dekat, mudah, transparan, dan dipercaya masyarakat.
Audiensi dan Roadshow Kolaborasi ini menegaskan bahwa peningkatan kepatuhan PKB, Opsen PKB, dan SWDKLLJ membutuhkan kepemimpinan daerah, kolaborasi lintas instansi, kesiapan data, serta komunikasi yang empatik kepada masyarakat. Dengan dukungan Pemerintah Kota Tegal, optimalisasi pendapatan daerah dan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas diharapkan dapat berjalan semakin efektif dan berkelanjutan.
