Balikpapan – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban registrasi dan pembayaran pajak kendaraan bermotor, Tim Pembina Samsat Wilayah Balikpapan melaksanakan kegiatan SIGAP dan pendataan kendaraan di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan pada Senin, 29 Juni 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya jemput bola yang dilakukan Tim Pembina Samsat untuk memberikan kemudahan layanan sekaligus melakukan validasi data kendaraan milik aparatur pemerintah daerah.
Melalui kegiatan tersebut, Tim Pembina Samsat memberikan edukasi mengenai pentingnya kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ, sekaligus melakukan pendataan kendaraan guna memastikan kesesuaian data administrasi kendaraan. Kegiatan ini merupakan wujud kolaborasi antara Tim Pembina Samsat dalam menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, mudah diakses, serta mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor.
Kakanwil PT. Jasa Raharja Kalimantan Timur, Gentur A. Waseso, ST.,MM.,MBA., CRGP. menyampaikan bahwa program SIGAP merupakan langkah nyata Tim Pembina Samsat dalam memperkuat sinergi dengan berbagai instansi pemerintah. Menurutnya, kehadiran langsung di lingkungan instansi tidak hanya mempermudah proses pendataan dan pelayanan, tetapi juga menjadi sarana edukasi untuk membangun kesadaran akan pentingnya memenuhi kewajiban administrasi kendaraan secara tepat waktu. Sinergi yang kuat antarinstansi diharapkan mampu meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah.
Tim Pembina Samsat mengajak seluruh masyarakat, instansi pemerintah, badan usaha, maupun pemilik kendaraan bermotor untuk selalu memastikan status administrasi kendaraannya dalam kondisi aktif serta melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ sebelum jatuh tempo. Dengan memanfaatkan berbagai kanal layanan Samsat yang telah tersedia, masyarakat dapat berkontribusi dalam mewujudkan administrasi kendaraan yang tertib, meningkatkan keselamatan berlalu lintas, serta mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor.
