Gerak Cepat, Jasa Raharja Gowa Survey Ahli Waris Korban Kecelakaan di Jalan Umum Dusun Ritaya

Gerak Cepat, Jasa Raharja Gowa Survey Ahli Waris Korban Kecelakaan di Jalan Umum Dusun Ritaya

Gowa – Menunjukkan komitmen pelayanan yang cepat dan tanggap, Petugas Jasa Raharja Gowa, M. Iqbal Saleh, melaksanakan survey keabsahan ahli waris korban kecelakaan lalu lintas pada Minggu, 5 Juli 2026. Langkah proaktif ini dilakukan guna mempercepat proses penyerahan hak santunan bagi keluarga korban yang ditinggalkan.

Kecelakaan tragis tersebut terjadi pada Sabtu, 27 Juni 2026 sekitar pukul 08:00 WITA di Jalan Umum Dusun Ritaya, RT 001 / RW 001, Kabupaten Gowa. Insiden melibatkan sepeda motor Honda Beat yang dikendarai oleh Sdri. H (55) dan Mobil Toyota Kijang yang dikemudikan oleh Sdr. I (32).

Akibat benturan keras dari tabrakan tersebut, Sdri. H mengalami luka parah di bagian kepala dan sempat dilarikan ke RS Labuang Baji Kota Makassar sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Mendapat informasi mengenai insiden tersebut, M. Iqbal Saleh selaku Petugas Jasa Raharja Gowa langsung bergerak melakukan jemput bola pada hari Minggu untuk menemui pihak keluarga korban. Survey ini bertujuan untuk memverifikasi dokumen ahli waris secara sah agar santunan meninggal dunia dapat segera dicairkan tanpa kendala birokrasi.

“Kami menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Survey ahli waris ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja untuk memastikan negara hadir memberikan hak santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas secara cepat dan tepat sasaran,” ujar Iqbal Saleh.Melalui langkah cepat ini, diharapkan dana santunan dapat segera disalurkan ke rekening ahli waris yang sah dalam waktu dekat, sebagai wujud nyata perlindungan dasar dari pemerintah bagi masyarakat yang tertimpa musibah jalan raya.