Metro — Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor, Penanggung Jawab (PJ) Samsat Metro bersama UPTD Wilayah III Samsat Metro melaksanakan kegiatan Door to Door penyampaian Nota Tagihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) kepada masyarakat di Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat, pada Senin (6/7/2026)
Kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk memberikan sosialisasi secara langsung mengenai Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Tahun 2026 yang tengah berlangsung. Petugas menyampaikan informasi mengenai berbagai kemudahan yang dapat dimanfaatkan masyarakat, sekaligus mengedukasi pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Melalui pendekatan langsung kepada wajib pajak, diharapkan masyarakat memperoleh informasi yang lebih jelas mengenai manfaat program keringanan serta terdorong untuk segera memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Strategi jemput bola ini juga menjadi bagian dari sinergi Samsat dalam menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, mudah diakses, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kegiatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor, sehingga memberikan kontribusi positif terhadap optimalisasi penerimaan daerah serta mendukung peningkatan pendapatan perusahaan melalui penerimaan SWDKLLJ.
