Kudus — Pemerintah Kabupaten Kudus menggelar Apel Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Kudus, Senin (13/7). Langkah taktis ini diambil sebagai upaya nyata mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menegakkan kedisiplinan administratif di jajaran abdi negara.
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kudus dan dihadiri oleh Tim Samsat Gabungan yang terdiri dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kudus, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kudus, serta Jasa Raharja.
Kegiatan yang diawali dengan pelaksanaan apel pagi dan doa bersama tersebut langsung dilanjutkan dengan aksi nyata di lapangan. Petugas gabungan melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kelengkapan dokumen serta masa berlaku pajak, baik untuk kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi milik Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terparkir di kompleks pemerintahan.
Sekda Kabupaten Kudus dalam arahannya menegaskan bahwa momentum ini merupakan wujud komitmen penuh dari pemerintah daerah untuk senantiasa memberikan teladan yang baik kepada masyarakat luas terkait kewajiban perpajakan.
“ASN harus menjadi contoh terdepan. Kalau kita taat pajak, maka pembangunan di Kabupaten Kudus bisa berjalan lebih baik. Pajak yang kita bayarkan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk peningkatan pelayanan dan pembangunan infrastruktur,” ujarnya.
Dalam kesempatan terpisah , Kepala Cabang Jasa Raharja Pati, Krisnoadi Kusumo Nugroho, menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiasi kegiatan operasi kepatuhan ini. Ia menegaskan bahwa setiap pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara otomatis melekat di dalamnya pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
“Kegiatan ini sangat krusial untuk meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan. Perlu dipahami masyarakat bahwa di dalam pajak kendaraan ada unsur SWDKLLJ. Dana yang dihimpun dari sumbangan wajib inilah yang kemudian dikelola dan disalurkan kembali oleh Jasa Raharja untuk memberikan kepastian jaminan serta santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan,” jelasnya.
Guna memberikan pelayanan yang cepat dan terintegrasi, Tim Samsat Kudus juga menyediakan unit layanan keliling pembayaran pajak kendaraan bermotor langsung di lokasi acara. Layanan jemput bola ini memfasilitasi para ASN dan masyarakat umum yang hadir agar dapat melunasi kewajibannya dengan praktis tanpa harus mendatangi kantor Samsat induk.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Kudus menambahkan bahwa kegiatan operasi kepatuhan ini ke depan akan terus diintensifkan secara berkala. Hal ini dipandang krusial bukan sekadar demi mendongkrak realisasi target pendapatan daerah, melainkan juga untuk mengakar-tumbuhkan budaya tertib hukum di internal birokrasi.
Melalui integrasi pelayanan bersama Jasa Raharja dan Satlantas ini, Pemkab Kudus optimistis kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan perlindungan wajib dana kecelakaan lalu lintas serta kontribusi pajak di wilayah Kudus dapat terus mengalami tren kenaikan positif.
