Optimalkan Penerimaan PKB dan SWDKLLJ, Tim Pembina Samsat Jawa Tengah Gelar Roadshow Kolaborasi Bersama Pemerintah Kabupaten Rembang

Optimalkan Penerimaan PKB dan SWDKLLJ, Tim Pembina Samsat Jawa Tengah Gelar Roadshow Kolaborasi Bersama Pemerintah Kabupaten Rembang

Rembang -Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Tengah menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi dan Optimalisasi Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) bersama Pemerintah Kabupaten Rembang sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan mengoptimalkan penerimaan daerah. Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Rembang, Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah, Kepala Cabang Jasa Raharja Pati yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Utama Jasa Raharja Jawa Tengah, Kepala UPPD Kabupaten Rembang, serta jajaran Polres Rembang. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 14 Juli 2026 yang bertujuan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mendukung optimalisasi penerimaan PKB dan SWDKLLJ serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Rembang.

Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Bupati Rembang, H. Harno, S.E., dan dihadiri oleh Kepala Bapenda Provinsi Jawa Tengah Muhammad Masrofi, S.Sos., M.Si., Kepala Cabang Jasa Raharja Pati Krisnoadi Kusumo Nugroho yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Utama Jasa Raharja Jawa Tengah Triadi, S.H., M.H., QCRO., Kepala UPPD Kabupaten Rembang Hadi Jatmiko, S.E., M.M., serta unsur Kepolisian dari Polres Rembang. Pertemuan ini menjadi forum strategis untuk mengevaluasi capaian kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor sekaligus merumuskan langkah-langkah percepatan peningkatan penerimaan PKB dan SWDKLLJ di wilayah Kabupaten Rembang.

Dalam sambutannya, Kepala Bapenda Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Masrofi, menyampaikan bahwa tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Rembang pada tahun 2026 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah inovatif dan kolaboratif yang mampu meningkatkan efektivitas pendataan sekaligus memperluas akses pelayanan kepada masyarakat.

Sebagai salah satu solusi, Bapenda Provinsi Jawa Tengah mendorong optimalisasi pemanfaatan Aplikasi Sengkuyung Mobile untuk mendukung proses pendataan potensi tunggakan kendaraan bermotor secara lebih akurat dan terintegrasi. Selain itu, perluasan jaringan pelayanan melalui Program Samsat Budiman di tingkat BUMDes diharapkan mampu memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB tanpa harus datang ke kantor Samsat induk.

Muhammad Masrofi juga menegaskan pentingnya memberikan teladan dari lingkungan pemerintah. Ia mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang agar memastikan kendaraan pribadinya telah memenuhi kewajiban pembayaran pajak tepat waktu. Menurutnya, kepatuhan ASN akan menjadi contoh positif bagi masyarakat, terlebih saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan berbagai kemudahan, seperti program diskon PKB sebesar 5 persen dan kemudahan proses balik nama kendaraan tanpa melampirkan KTP pemilik lama sesuai persyaratan yang berlaku.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kantor Wilayah Utama Jasa Raharja Jawa Tengah, Triadi, melalui Kepala Cabang Jasa Raharja Pati, Krisnoadi Kusumo Nugroho, menyampaikan bahwa selain sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah, pembayaran PKB juga mencakup Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang memiliki manfaat besar bagi masyarakat. SWDKLLJ merupakan dana yang dihimpun untuk memberikan perlindungan dasar berupa santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan maupun ahli warisnya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964. Oleh karena itu, meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB dan SWDKLLJ akan memberikan dampak positif, baik terhadap pembangunan daerah maupun terhadap keberlangsungan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Sementara itu, Bupati Rembang, H. Harno, S.E., menyampaikan dukungan penuh terhadap berbagai program yang diinisiasi oleh Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Tengah. Pemerintah Kabupaten Rembang berkomitmen memperkuat implementasi program tersebut melalui pemanfaatan aplikasi pendukung di tingkat kabupaten agar proses pertukaran dan sinkronisasi data antarinstansi dapat berjalan lebih cepat, akurat, dan terintegrasi.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan sinergi antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Rembang, Tim Pembina Samsat, Kepolisian, dan Jasa Raharja semakin kuat dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Kolaborasi yang berkelanjutan tersebut diharapkan mampu mendukung optimalisasi pendapatan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna jalan di Kabupaten Rembang.