Kulon Progo – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen Pajak Kendaraan Bermotor, dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta bersama Tim Pembina Samsat melaksanakan Operasi Gabungan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor di kawasan Stadion Cangkring, Wates, Kabupaten Kulon Progo, pada Kamis, 16 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya terpadu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan daerah.
Operasi gabungan tersebut melibatkan unsur PT Jasa Raharja, Samsat Kulon Progo, Satuan Lalu Lintas Polres Kulon Progo, Dinas Perhubungan Kabupaten Kulon Progo, serta Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan diikuti oleh Galih Tanugraha Saputra selaku Staf Tingkat I Samsat Kulon Progo, Dwi Widihadi selaku Kepala Seksi Penetapan Samsat Kulon Progo, Ipda Mahbub Khasani selaku Kanit Turjawali Polres Kulon Progo, beserta jajaran dari Dinas Perhubungan dan Satpol PP. Sinergi lintas instansi tersebut menjadi wujud komitmen bersama dalam meningkatkan efektivitas pengawasan dan penegakan kepatuhan terhadap kewajiban pembayaran PKB, Opsen, dan SWDKLLJ.
Melalui pelaksanaan operasi gabungan ini, petugas tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap kepatuhan administrasi kendaraan bermotor, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar PKB dan SWDKLLJ tepat waktu. Kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban tersebut tidak hanya berdampak pada optimalisasi pendapatan daerah, tetapi juga menjadi bentuk partisipasi dalam mendukung tersedianya perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas sesuai ketentuan yang berlaku.
PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta berharap kegiatan Operasi Gabungan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan. Melalui kolaborasi yang berkelanjutan antara Jasa Raharja, Samsat, Kepolisian, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP, diharapkan tercipta budaya tertib administrasi kendaraan bermotor yang mampu mendukung peningkatan keselamatan berlalu lintas, optimalisasi pelayanan publik, serta peningkatan penerimaan PKB, Opsen, dan SWDKLLJ di Kabupaten Kulon Progo.
Galih Tanugraha Saputra selaku Staf Tingkat I Samsat Kulon Progo menyampaikan bahwa Operasi Gabungan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor merupakan salah satu langkah nyata Tim Pembina Samsat dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen PKB, dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya berfokus pada pengawasan dan penegakan kepatuhan, tetapi juga menjadi sarana edukasi agar masyarakat semakin memahami pentingnya memenuhi kewajiban administrasi kendaraan secara tepat waktu.
Galih menambahkan bahwa sinergi antara Jasa Raharja, Samsat, Kepolisian, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP menjadi faktor penting dalam menciptakan pelaksanaan operasi yang efektif dan humanis. Selain melakukan pemeriksaan administrasi kendaraan, petugas juga memberikan sosialisasi kepada para pengendara mengenai manfaat pembayaran PKB dan SWDKLLJ, yang tidak hanya mendukung pembangunan daerah tetapi juga memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat apabila terjadi kecelakaan lalu lintas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Galih berharap kegiatan Operasi Gabungan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor dapat terus dilaksanakan secara berkesinambungan sebagai upaya membangun budaya tertib administrasi kendaraan bermotor di tengah masyarakat. Dengan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, diharapkan penerimaan PKB, Opsen PKB, dan SWDKLLJ semakin optimal, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan sekaligus mendukung terciptanya lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan berkeselamatan.
