Jasa Raharja Perkuat Koordinasi dengan PT Jogja Tugu Trans untuk Kepatuhan IWKBU

Jasa Raharja Perkuat Koordinasi dengan PT Jogja Tugu Trans untuk Kepatuhan IWKBU

Kulon Progo — PT Jasa Raharja melalui Kantor Pelayanan Jasa Raharja (KPJR) Tk. I Bantul bersama PIC HelpDesk JR-Care Kantor Pusat melaksanakan kegiatan refreshment implementasi JR-Care sekaligus evaluasi tindak lanjut penyelesaian potongan klaim hasil verifikasi JR-Care (OCR) di RSUD Wates, Kabupaten Kulon Progo, Selasa (11/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Komite Medis tersebut diikuti oleh unit kerja terkait di RSUD Wates.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman teknis dalam proses pengajuan klaim santunan melalui JR-Care, khususnya terkait penyelesaian potongan klaim hasil verifikasi. Selain memberikan penyegaran mengenai penggunaan JR-Care, kegiatan juga menjadi ruang evaluasi dan diskusi untuk membahas sejumlah kasus yang ditemukan dalam proses pengajuan klaim santunan overbooking Jasa Raharja.

Dalam kegiatan tersebut, PIC HelpDesk JR-Care memberikan sosialisasi singkat mengenai implementasi JR-Care kepada unit kerja yang berkaitan langsung dengan proses pengajuan klaim. Peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai ketentuan dan tahapan pengajuan klaim agar proses administrasi dapat dilakukan secara lebih tepat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

PIC HelpDesk JR-Care, Lestari, bersama tim melakukan bedah kasus terhadap sejumlah potongan yang terjadi pada pengajuan santunan melalui JR-Care. Pembahasan dilanjutkan dengan simulasi serta penjelasan teknis mengenai proses pengajuan klaim, sehingga unit kerja terkait dapat memahami hal-hal yang perlu diperhatikan untuk meminimalkan terjadinya potongan dalam proses verifikasi.

Salah satu hal yang turut menjadi pembahasan adalah penggunaan implant atau pen pada kasus bedah orthopedi. Dalam pembahasan tersebut, disampaikan pentingnya menyesuaikan penggunaan implant dengan Formularium DC-FKMN-JR serta mencantumkan detail spesifikasi, termasuk ukuran dan informasi pendukung lainnya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala KPJR Tk. I Bantul, Imam Cahyono, menyampaikan bahwa kegiatan refreshment tersebut penting untuk menyamakan pemahaman antara Jasa Raharja dengan pihak rumah sakit. “Melalui kegiatan ini, kami bersama unit kerja terkait dapat melakukan evaluasi secara langsung terhadap proses pengajuan klaim melalui JR-Care. Kami juga membahas berbagai kendala yang ditemukan sehingga dapat dicari solusi dan pemahaman yang sama sesuai ketentuan,” ujarnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh dr. Eko Budiarto, Sp.An, M.Kes selaku Direktur RSUD Wates, Lestari selaku PIC HelpDesk JR-Care Kantor Pusat, Imam Cahyono selaku Kepala KPJR Tk. I Bantul, serta PIC bidang pelayanan, dokter orthopedi, bagian keuangan, kasir, farmasi, dan rekam medis.

Melalui kegiatan evaluasi dan penguatan implementasi JR-Care secara berkelanjutan, Jasa Raharja berharap koordinasi dengan rumah sakit dapat semakin optimal. Pemahaman yang baik mengenai proses pengajuan dan verifikasi klaim diharapkan dapat mendukung pelayanan yang lebih tertib, efektif, dan sesuai ketentuan bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Lestari selaku PIC HelpDesk JR-Care Jasa Raharja Kantor Pusat menyampaikan bahwa kegiatan refreshment implementasi JR-Care di RSUD Wates merupakan bagian dari upaya menyamakan pemahaman teknis antara Jasa Raharja dengan unit kerja rumah sakit. “Kegiatan ini kami lakukan untuk memberikan penyegaran kembali terkait penggunaan JR-Care, khususnya bagi unit yang terlibat dalam proses pengajuan klaim santunan overbooking. Dengan pemahaman yang sama, diharapkan proses pengajuan dapat berjalan lebih tertib dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Menurut Lestari, pembahasan dalam kegiatan tersebut juga difokuskan pada evaluasi sejumlah kasus potongan klaim yang muncul berdasarkan hasil verifikasi JR-Care (OCR). “Kami melakukan bedah kasus bersama untuk melihat penyebab terjadinya potongan, kemudian membahas langkah penyelesaian dan melakukan simulasi teknis pengajuan klaim. Harapannya, unit terkait dapat lebih memahami hal-hal yang perlu diperhatikan sejak proses pengajuan sehingga dapat meminimalkan terjadinya kesalahan administrasi maupun potongan klaim,” jelasnya.

Lestari menambahkan bahwa salah satu hal yang menjadi perhatian adalah penggunaan implant atau pen dalam kasus bedah orthopedi. “Untuk penggunaan implant, kami mengingatkan agar pemakaiannya menyesuaikan dengan Formularium DC-FKMN-JR serta mencantumkan detail yang diperlukan, seperti ukuran dan informasi pendukung lainnya sesuai ketentuan. Kami berharap koordinasi seperti ini dapat terus dilakukan sehingga implementasi JR-Care semakin optimal dan proses pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas dapat berjalan secara efektif,” pungkasnya.