Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Lakukan Penelusuran Wajib Pajak untuk Optimalisasi PKB dan SWDKLLJ

Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Lakukan Penelusuran Wajib Pajak untuk Optimalisasi PKB dan SWDKLLJ

Tasikmalaya — Dalam rangka mendukung optimalisasi pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya terus memperkuat sinergi dan melakukan langkah-langkah strategis dalam mendorong masyarakat untuk memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Salah satu upaya tersebut dilaksanakan melalui kegiatan penelusuran wajib pajak yang belum melakukan daftar ulang di wilayah Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, pada Kamis, 20 Agustus 2026.

Kegiatan penelusuran tersebut dilaksanakan langsung oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya, Wahyu Pria Wibowo, SE, CPS, sebagai bagian dari upaya aktif untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran PKB sekaligus SWDKLLJ.

Kegiatan ini dilakukan dengan menyambangi dan menelusuri keberadaan wajib pajak yang tercatat belum melakukan daftar ulang kendaraan. Pendekatan tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman secara langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor.

Penelusuran wajib pajak merupakan salah satu langkah konkret untuk mengoptimalkan pendapatan daerah sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat. Melalui kegiatan ini, petugas dapat memperoleh informasi mengenai kondisi kendaraan dan keberadaan wajib pajak, sekaligus menyampaikan imbauan agar segera melakukan pembayaran kewajiban kendaraan bermotor.

Dalam pelaksanaannya, masyarakat diberikan edukasi mengenai pentingnya membayar PKB tepat waktu serta memenuhi kewajiban SWDKLLJ. Selain sebagai kewajiban administrasi, pembayaran SWDKLLJ merupakan bagian dari mekanisme perlindungan dasar bagi masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas jalan.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya, Wahyu Pria Wibowo, SE, CPS, menyampaikan bahwa kegiatan penelusuran wajib pajak merupakan bentuk komitmen Jasa Raharja untuk mendukung optimalisasi penerimaan PKB dan SWDKLLJ melalui peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat.

“Penelusuran wajib pajak ini merupakan langkah nyata untuk mendorong masyarakat agar lebih patuh dalam melakukan daftar ulang dan membayarkan kewajibannya. Kami terus berupaya melakukan pendekatan secara persuasif dan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan,” ujar Wahyu Pria Wibowo.

Menurutnya, optimalisasi PKB dan SWDKLLJ membutuhkan kolaborasi dan sinergi seluruh stakeholder, termasuk pemerintah daerah, Kepolisian, Jasa Raharja, serta masyarakat sebagai wajib pajak.

Upaya meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ tidak hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan, tetapi juga mendukung terciptanya tertib administrasi kendaraan bermotor.

Data kendaraan yang telah melakukan daftar ulang secara tepat waktu akan mendukung terciptanya basis data kendaraan yang lebih akurat. Hal tersebut penting dalam pelaksanaan pelayanan Samsat serta berbagai program peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Di sisi lain, kepatuhan dalam pembayaran SWDKLLJ juga memiliki keterkaitan dengan perlindungan masyarakat apabila terjadi kecelakaan lalu lintas jalan. Oleh karena itu, Jasa Raharja terus mendorong masyarakat agar tidak menunda kewajiban pembayaran kendaraan bermotor.

Kegiatan penelusuran di Kecamatan Tawang menjadi salah satu bentuk implementasi strategi Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya dalam melakukan pendekatan langsung kepada masyarakat. Dengan turun langsung ke lapangan, diharapkan berbagai kendala yang menyebabkan wajib pajak belum melakukan daftar ulang dapat diketahui dan diberikan solusi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, pendekatan kepada wajib pajak dilakukan dengan mengedepankan komunikasi dan edukasi. Masyarakat diberikan informasi mengenai manfaat tertib membayar PKB dan SWDKLLJ serta kemudahan layanan pembayaran yang tersedia.

Jasa Raharja juga terus mengajak masyarakat untuk menjadi wajib pajak yang taat dan bertanggung jawab dengan melakukan pembayaran kewajiban kendaraan bermotor tepat waktu.

Kegiatan penelusuran ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan tingkat kepatuhan wajib pajak di wilayah Kota Tasikmalaya, khususnya Kecamatan Tawang.

Melalui kegiatan tersebut, PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya menegaskan komitmennya untuk terus mendukung optimalisasi pendapatan PKB dan SWDKLLJ melalui langkah-langkah yang terukur, kolaboratif, dan berkelanjutan.

Sinergi antara Jasa Raharja, Tim Pembina Samsat, pemerintah daerah, Kepolisian, serta masyarakat diharapkan mampu meningkatkan kesadaran pembayaran pajak kendaraan bermotor sekaligus memperkuat kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya.“Tertib administrasi kendaraan, taat membayar PKB dan SWDKLLJ, merupakan bagian dari upaya bersama mewujudkan pelayanan publik dan perlindungan masyarakat yang lebih baik.”