Program Intensifikasi Domisili Korban Perkuat Keselamatan Lalu Lintas di Mlati

Program Intensifikasi Domisili Korban Perkuat Keselamatan Lalu Lintas di Mlati

Sleman — PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta melaksanakan Program Intensifikasi Berbasis Pemberdayaan Keselamatan Domisili Korban di Aula Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, Kamis (13/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya kolaboratif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus menekan angka kecelakaan dan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

Program tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman dan kepedulian aparatur Kapanewon Mlati terhadap keselamatan berlalu lintas, khususnya melalui pendekatan berbasis domisili korban kecelakaan. Pendekatan tersebut dilakukan agar upaya edukasi dan pencegahan dapat disesuaikan dengan karakteristik serta potensi risiko kecelakaan di wilayah setempat.

Dalam kegiatan tersebut, aparatur Kapanewon Mlati didorong untuk berperan aktif menyampaikan pesan keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat. Aparatur di tingkat kapanewon dan kalurahan memiliki posisi strategis karena berinteraksi secara langsung dengan masyarakat serta memahami kondisi lingkungan di wilayahnya.

Selain memperkuat edukasi, program ini juga diarahkan untuk mendorong identifikasi terhadap berbagai potensi risiko kecelakaan. Informasi mengenai lokasi rawan, perilaku berkendara masyarakat, serta kondisi lingkungan dapat menjadi bahan untuk menentukan langkah pencegahan yang lebih tepat sasaran.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Eko Mulyanto selaku Kepala Bagian Operasional PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta, AKBP B. Widya Mustikaningrum selaku Kasubditkamsel Ditlantas Polda D.I. Yogyakarta, Dyah Purwanti selaku Panewu Mlati, serta Muhammad Ali Iqbal dari Astra Honda Safety Riding.

Kehadiran unsur Jasa Raharja, kepolisian, pemerintah kapanewon, dan praktisi keselamatan berkendara memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mengembangkan budaya tertib berlalu lintas. Sinergi tersebut diperlukan agar upaya pencegahan kecelakaan tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui edukasi dan pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.

Melalui Program Intensifikasi Berbasis Pemberdayaan Keselamatan Domisili Korban, Jasa Raharja terus memperkuat langkah pencegahan kecelakaan dengan menjadikan data dan karakteristik wilayah sebagai dasar intervensi. Keterlibatan aparatur setempat diharapkan dapat memperluas jangkauan edukasi serta membangun kepedulian bersama terhadap keselamatan lalu lintas.

Eko Mulyanto menyampaikan bahwa pendekatan berbasis domisili korban penting untuk membantu menentukan langkah pencegahan yang sesuai dengan kondisi setiap wilayah. “Melalui pendekatan ini, kami ingin melihat persoalan kecelakaan secara lebih dekat, mulai dari karakteristik korban, lingkungan tempat tinggal, hingga potensi risiko yang terdapat di wilayah tersebut. Dengan demikian, upaya edukasi dan pencegahan dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran,” ujarnya.

Menurut Eko, aparatur kapanewon dan kalurahan memiliki peran strategis dalam menyampaikan edukasi keselamatan kepada masyarakat. “Aparatur wilayah merupakan pihak yang paling dekat dengan masyarakat. Kami berharap mereka dapat menjadi penggerak keselamatan dengan terus mengingatkan masyarakat agar tertib berlalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan menghindari perilaku berkendara yang berisiko,” jelasnya.Eko menambahkan bahwa pencegahan kecelakaan membutuhkan komitmen serta keterlibatan seluruh pihak. “Keselamatan lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Dengan sinergi antara Jasa Raharja, kepolisian, pemerintah wilayah, praktisi keselamatan berkendara, dan masyarakat, kami berharap potensi kecelakaan dapat diminimalkan serta jumlah korban kecelakaan lalu lintas dapat terus ditekan,” pungkasnya.