Yogyakarta — PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta melaksanakan audiensi dan koordinasi bersama RSUP Dr. Sardjito terkait jaminan Jasa Raharja serta penggunaan JR-Care untuk mendukung proses penagihan jaminan, Rabu (2/9). Kegiatan yang berlangsung di RSUP Dr. Sardjito ini menjadi bagian dari upaya Jasa Raharja dalam memperkuat silaturahmi dan koordinasi dengan mitra rumah sakit.
Audiensi tersebut dilakukan sebagai bentuk koordinasi untuk mendukung pemberian pelayanan terbaik bagi korban kecelakaan lalu lintas. Melalui komunikasi yang terjalin dengan pihak RSUP Dr. Sardjito, Jasa Raharja berupaya memastikan proses pelayanan terkait jaminan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Jasa Raharja juga memberikan sosialisasi mengenai penggunaan JR-Care, khususnya dalam mendukung proses penagihan jaminan Jasa Raharja. Pemanfaatan JR-Care diharapkan dapat membantu meningkatkan efektivitas proses administrasi dan koordinasi antara Jasa Raharja dengan pihak rumah sakit.
Kegiatan ini diikuti oleh Bonaventura selaku Pelaksana Administrasi Tingkat II Subbag Pelayanan PT Jasa Raharja serta Melia selaku PIC Jasa Raharja di RSUP Dr. Sardjito. Koordinasi dan silaturahmi tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga hubungan kerja sama yang baik antara Jasa Raharja dan RSUP Dr. Sardjito.
Melalui kegiatan audiensi dan koordinasi ini, Jasa Raharja berharap hubungan kerja sama dengan RSUP Dr. Sardjito dapat terus terjalin dengan baik dan memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan. Sinergi yang semakin kuat diharapkan dapat mendukung pelayanan yang optimal bagi korban kecelakaan lalu lintas.
“Audiensi bersama RSUP Dr. Sardjito ini kami lakukan sebagai bentuk koordinasi dan silaturahmi untuk memperkuat hubungan kerja sama dalam mendukung pelayanan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Melalui koordinasi yang baik, kami berharap proses pemberian jaminan Jasa Raharja kepada korban dapat berjalan dengan optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Bonaventura, Pelaksana Administrasi Tingkat II Subbag Pelayanan PT Jasa Raharja.
Dalam kegiatan tersebut, kami juga melakukan sosialisasi terkait penggunaan JR-Care dalam proses penagihan jaminan Jasa Raharja. Pemanfaatan JR-Care diharapkan dapat membantu mendukung proses administrasi dan koordinasi antara Jasa Raharja dengan pihak rumah sakit, sehingga proses penagihan jaminan dapat dilakukan secara lebih efektif dan tertib.
“Kami berharap koordinasi dengan RSUP Dr. Sardjito dapat terus terjalin dengan baik dan semakin memperkuat sinergi dalam memberikan pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Dengan komunikasi dan pemanfaatan sistem yang baik, kami optimistis kualitas pelayanan Jasa Raharja dapat terus ditingkatkan,” tambah Bonaventura.
