Tim Pembina Samsat Martapura Perluas Informasi Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor 2026 hingga Kecamatan Aluh-Aluh dan Tatah Makmur

Tim Pembina Samsat Martapura Perluas Informasi Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor 2026 hingga Kecamatan Aluh-Aluh dan Tatah Makmur

Tim Pembina Samsat Martapura terus memperluas jangkauan informasi program Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026 melalui pemasangan spanduk di Kantor Kecamatan Aluh-Aluh dan Kantor Kecamatan Tatah Makmur, Kabupaten Banjar, Rabu (2/9). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi mengenai program dan kemudahan yang tersedia, sekaligus mendorong wajib pajak untuk memanfaatkan program relaksasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemasangan media informasi di kantor kecamatan dipilih sebagai langkah strategis untuk menjangkau masyarakat secara lebih luas karena menjadi salah satu pusat pelayanan dan aktivitas masyarakat. Dengan informasi yang mudah terlihat dan diakses, masyarakat diharapkan dapat mengetahui program relaksasi pajak kendaraan.

Penanggung Jawab Samsat Martapura, Achmad Zein, menyampaikan bahwa penyebarluasan informasi menjadi bagian penting dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. “Kami ingin memastikan informasi mengenai Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026 dapat menjangkau masyarakat hingga ke wilayah kecamatan. Melalui pemasangan spanduk ini, kami berharap masyarakat dapat mengetahui dan memahami program yang tersedia, sehingga dapat memanfaatkan kemudahan tersebut sesuai ketentuan serta segera menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraannya,” ujarnya.

Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja (Persero) Kalimantan Selatan, Ahmad Arkan Nugraha, menegaskan bahwa kemudahan akses informasi merupakan bagian penting dalam membangun kesadaran dan kepatuhan masyarakat. “Jasa Raharja terus mendukung langkah Tim Pembina Samsat dalam menghadirkan informasi pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat. Melalui media komunikasi yang mudah dijangkau, masyarakat diharapkan dapat memperoleh informasi yang benar dan memanfaatkan program yang tersedia. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan informasi diperoleh melalui kanal resmi,” ungkap Ahmad Arkan Nugraha.

Melalui kegiatan ini, Tim Pembina Samsat Martapura mengajak masyarakat, khususnya di Kecamatan Aluh-Aluh dan Tatah Makmur, untuk memperhatikan informasi mengenai Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026 serta memanfaatkan program tersebut sesuai ketentuan yang berlaku. PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Kalimantan Selatan bersama Tim Pembina Samsat berkomitmen untuk terus memperluas akses informasi dan menghadirkan pelayanan yang informatif, mudah dijangkau, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.