Jasa Raharja Pekalongan Bersama Forum LLAJ Survei Titik Rawan Kecelakaan, Perkuat Upaya Preventif Keselamatan Lalu Lintas

Jasa Raharja Pekalongan Bersama Forum LLAJ Survei Titik Rawan Kecelakaan, Perkuat Upaya Preventif Keselamatan Lalu Lintas

Pekalongan – Dalam upaya memperkuat keselamatan pengguna jalan dan menekan risiko kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja Pekalongan bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) melaksanakan survei titik rawan kecelakaan di wilayah kerja Jasa Raharja Pekalongan yang meliputi Kabupaten Pemalang, Kabupaten Pekalongan, Kota Pekalongan, dan Kabupaten Batang. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 3 September 2026 yang bertujuan untuk mengidentifikasi secara langsung berbagai potensi risiko kecelakaan, baik yang berkaitan dengan kondisi jalan, fasilitas keselamatan, karakteristik lalu lintas, maupun faktor lingkungan di sekitar ruas jalan.

Kegiatan survei tersebut melibatkan berbagai stakeholder yang memiliki peran dalam penyelenggaraan keselamatan lalu lintas, di antaranya Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah, Jasa Raharja Pekalongan, Polres Pemalang, Polres Pekalongan, Polres Pekalongan Kota, Polresta Batang, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Bina Marga. Keterlibatan lintas sektor tersebut menjadi bagian penting dalam membangun perspektif bersama terhadap kondisi keselamatan jalan, mengingat penanganan risiko kecelakaan membutuhkan dukungan dari berbagai aspek dan kewenangan.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengamatan langsung terhadap sejumlah aspek yang berpengaruh terhadap keselamatan pengguna jalan. Aspek tersebut mencakup kondisi dan geometrik jalan, ketersediaan serta kondisi rambu dan marka, penerangan jalan, fasilitas perlengkapan jalan, kepadatan dan karakteristik arus lalu lintas, akses keluar-masuk kendaraan, hingga kondisi lingkungan di sekitar lokasi. Pengamatan secara langsung diperlukan untuk memperoleh gambaran faktual mengenai karakteristik setiap ruas dan potensi permasalahan yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan.

Survei lapangan juga menjadi bagian dari proses pemetaan risiko keselamatan lalu lintas secara lebih komprehensif. Setiap kondisi yang ditemukan dapat menjadi bahan evaluasi untuk melihat keterkaitan antara kondisi infrastruktur, pengaturan lalu lintas, lingkungan jalan, serta perilaku pengguna jalan terhadap potensi terjadinya kecelakaan. Dengan pendekatan tersebut, upaya penanganan diharapkan tidak hanya dilakukan berdasarkan asumsi, tetapi mengacu pada kondisi aktual yang ditemukan di lapangan.

Hasil survei selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi bersama yang dapat ditindaklanjuti sesuai tugas dan kewenangan masing-masing stakeholder. Bentuk tindak lanjut dapat berupa peningkatan fasilitas keselamatan jalan, perbaikan maupun penyesuaian infrastruktur, pengaturan arus lalu lintas, penambahan atau penyesuaian rambu dan marka, peningkatan penerangan, hingga penguatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong penanganan yang lebih tepat sasaran terhadap titik-titik yang memiliki potensi risiko kecelakaan.

Bagi Jasa Raharja, keterlibatan dalam survei titik rawan kecelakaan merupakan bagian dari komitmen untuk mengambil peran dalam upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas. Sebagai perusahaan yang mendapat amanah negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui penyelenggaraan program pertanggungan wajib kecelakaan penumpang umum dan lalu lintas jalan, Jasa Raharja menjalankan tugas berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Peran tersebut tidak hanya diwujudkan melalui pelayanan dan pemberian perlindungan kepada korban kecelakaan, tetapi juga melalui dukungan terhadap berbagai upaya preventif dan preemtif bersama stakeholder. Survei titik rawan kecelakaan menjadi salah satu bentuk kontribusi Jasa Raharja dalam mengidentifikasi potensi risiko sebelum kecelakaan terjadi, sekaligus mendorong adanya langkah penanganan yang dapat mengurangi kemungkinan maupun dampak kecelakaan di kemudian hari.

Jasa Raharja Pekalongan memandang bahwa keselamatan lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi berkelanjutan. Setiap stakeholder memiliki tugas, fungsi, dan kewenangan yang berbeda, mulai dari aspek pengawasan dan penegakan hukum, pengelolaan serta rekayasa lalu lintas, penyediaan infrastruktur dan perlengkapan jalan, hingga perlindungan terhadap masyarakat yang menjadi korban kecelakaan. Apabila seluruh peran tersebut berjalan secara terpadu, upaya peningkatan keselamatan diharapkan dapat memberikan hasil yang lebih optimal.

Selain aspek infrastruktur, peningkatan keselamatan juga perlu diimbangi dengan penguatan kesadaran masyarakat sebagai pengguna jalan. Kondisi jalan dan fasilitas keselamatan yang baik perlu didukung dengan perilaku berkendara yang tertib, disiplin dalam mematuhi rambu dan marka, serta kesadaran untuk mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan. Oleh karena itu, hasil survei diharapkan tidak hanya menghasilkan rekomendasi terkait kondisi fisik jalan, tetapi juga dapat menjadi dasar dalam menentukan kebutuhan edukasi dan sosialisasi keselamatan kepada masyarakat.

Kegiatan survei secara berkala juga memiliki nilai penting dalam memastikan kondisi keselamatan jalan terus mendapatkan perhatian. Kondisi suatu ruas jalan dapat berubah seiring dengan meningkatnya mobilitas masyarakat, perubahan lingkungan, pembangunan infrastruktur, maupun aktivitas ekonomi di sekitar jalan. Karena itu, pemantauan dan evaluasi secara berkelanjutan diperlukan agar potensi risiko yang muncul dapat segera dikenali dan dikoordinasikan untuk mendapatkan penanganan.

Melalui Forum LLAJ, Jasa Raharja Pekalongan terus mendorong penguatan koordinasi antara kepolisian, pemerintah daerah, instansi teknis, dan stakeholder terkait dalam menciptakan sistem keselamatan transportasi yang lebih terintegrasi. Forum tersebut menjadi ruang strategis untuk menyatukan hasil pengamatan, menyusun rekomendasi, serta mendorong tindak lanjut berdasarkan skala prioritas dan kewenangan masing-masing pihak.

Jasa Raharja berkomitmen untuk terus hadir dan berkontribusi dalam setiap upaya peningkatan keselamatan lalu lintas di wilayah kerja Pekalongan. Melalui kolaborasi, pemetaan risiko, pemantauan lapangan, edukasi, serta tindak lanjut yang terkoordinasi, Jasa Raharja berharap berbagai potensi kecelakaan dapat ditekan sejak tahap pencegahan. Upaya tersebut sekaligus menjadi wujud nyata komitmen Jasa Raharja dalam mendukung terciptanya perjalanan masyarakat yang lebih aman, tertib, dan berkeselamatan. Dengan adanya survei titik rawan kecelakaan yang dilakukan secara kolaboratif, diharapkan setiap temuan di lapangan dapat menjadi dasar bagi perbaikan dan penguatan langkah keselamatan secara berkelanjutan. Sinergi yang konsisten antara Jasa Raharja, kepolisian, pemerintah daerah, dan seluruh stakeholder diharapkan mampu menciptakan kondisi lalu lintas yang semakin aman sekaligus menekan angka dan dampak kecelakaan lalu lintas di wilayah Pekalongan dan sekitarnya.