Anggota DPR Soroti Praktik Mark Up Harga Masker, Minta Kemendag Bertindak

Anggota DPR Soroti Praktik Mark Up Harga Masker, Minta Kemendag Bertindak

Anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) menindak tegas praktik mark up atau penggelembungan harga masker di tengah situasi bencana alam.

Rivqy mengatakan kenaikan harga masker secara tidak wajar merugikan masyarakat yang membutuhkan perlindungan kesehatan, terutama di tengah kebakaran hutan dan lahan serta erupsi Gunung Anak Krakatau. Ia berharap tindakan tegas pemerintah dapat memberikan efek jera kepada pelaku.

Menurut Rivqy, informasi mengenai praktik tersebut diperoleh dari laporan masyarakat. Masker dengan jenis dan spesifikasi yang sama disebut sebelumnya dijual puluhan ribu rupiah, tetapi kemudian harganya melonjak hingga ratusan ribu rupiah.

Ia juga menerima laporan adanya pedagang di lokapasar yang membatalkan pesanan masker untuk kemudian menjual kembali barang tersebut dengan harga lebih tinggi. Kondisi ini dinilai tidak boleh dimanfaatkan untuk mencari keuntungan di tengah situasi darurat.

Rivqy menekankan Indonesia berada di kawasan Ring of Fire sehingga potensi erupsi gunung api harus menjadi pengingat pentingnya ketersediaan barang perlindungan kesehatan. Karena itu, pemerintah diminta turun tangan mengendalikan harga masker agar masyarakat terdampak bencana tidak semakin terbebani.